TEMUKATA.COM, MAKASSAR – Bentrokan dua kelompok warga pecah di Jalan Ujung Bori, Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (9/9/2026). Massa saling serang hingga menggunakan busur, batu, dan bom molotov. Polisi pun menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan.
Personel gabungan Unit Jatanras dan Satuan Samapta Polrestabes Makassar dikerahkan ke lokasi. Polisi beberapa kali melepaskan gas air mata untuk memukul mundur massa yang menutup akses Jalan Ujung Bori.
Situasi sempat memanas ketika sejumlah warga melakukan perlawanan. Mereka menyerang petugas dengan anak panah busur, lemparan batu, hingga molotov.
Kericuhan bermula saat sekelompok warga datang ke Kompleks Aditarina untuk memasang papan bicara terkait klaim kepemilikan lahan seluas sekitar 30 hektare.
Lahan tersebut diketahui dihuni ratusan warga Ujung Bori. Kedatangan kelompok yang hendak memasang papan bicara itu ditolak warga setempat.
Penolakan kemudian berujung bentrokan. Warga Ujung Bori menutup akses jalan hingga kedua kelompok terlibat saling serang.
Dalam kericuhan tersebut, dua sepeda motor dibakar. Kendaraan itu diduga milik kelompok yang datang untuk memasang papan bicara.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana kemudian turun langsung ke lokasi. Dengan pengeras suara, Arya meminta warga menghentikan aksi penyerangan.
“Mohon bapak ibu jangan lagi melakukan penyerangan ya,” kata Arya kepada massa.
Arya mengatakan kericuhan dipicu kedatangan kelompok yang diduga berasal dari salah satu ormas untuk membantu memasang papan bicara di dalam Kompleks Aditarina.
“Sepertinya tadi ada ormas yang mau masuk ke dalam, mungkin membantu memasang papan bicara. Cuma memang situasi tidak memungkinkan sehingga ada penolakan dari warga,” ujar Arya.
Menurut Arya, polisi berada di lokasi untuk memisahkan kedua kelompok dan mencegah adanya korban.
“Kami berupaya memisahkan warga jangan sampai ada yang terluka dan membuat situasi menjadi kondusif,” jelasnya.
Dia membenarkan adanya serangan menggunakan busur, batu, dan benda lainnya. Polisi juga mencatat adanya kendaraan yang dibakar dalam kericuhan tersebut.
“Memang sempat ada beberapa kali pelemparan busur, batu, dan lain sebagainya. Ada kendaraan yang terbakar tadi,” ungkapnya.
Terkait pemasangan papan bicara, Arya menyebut lahan di Kompleks Aditarina masih dalam sengketa. Dia menegaskan persoalan kepemilikan lahan harus diselesaikan melalui jalur hukum.
“Kalau melakukan eksekusi, itu butuh keputusan pengadilan,” tegas Arya.
Polisi kemudian mengamankan sejumlah orang dari lokasi. Mereka diamankan untuk mencegah bentrokan kembali meluas.
Personel kepolisian juga masih disiagakan di sekitar lokasi guna mengantisipasi bentrokan susulan.
“Ada yang kita tarik supaya tidak melakukan pelemparan dan sebagainya. Sementara anggota siaga di lokasi supaya tidak terjadi lagi bentrokan,” pungkasnya.








