Perkuat Payung Hukum Kebijakan, DPRD Makassar Resmikan Kerja Sama dengan Kejari

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Temukata.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar secara resmi memperkuat pijakan hukum dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan daerah. Langkah ini direalisasikan melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar yang berfokus pada penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Prosesi penandatanganan kerja sama strategis tersebut berlangsung secara khidmat di Sunachi Hotel Claro, Jalan AP Pettarani, Makassar, pada Kamis (23/7/2026).
Langkah kolaboratif ini diambil sebagai bentuk mitigasi risiko sekaligus respon terhadap kian kompleksnya dinamika tata kelola pemerintahan daerah modern. Seiring meningkatnya tantangan regulasi, lembaga legislatif dituntut untuk senantiasa melahirkan produk hukum daerah yang responsif tanpa mengabaikan aspek kepatuhan terhadap perundang-undangan. Kehadiran kejaksaan sebagai pengacara negara diharapkan mampu memberikan bantalan hukum yang kuat agar setiap keputusan politik anggaran dan pembentukan peraturan daerah (perda) dapat dipertanggungjawabkan secara sah dan transparan.
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menegaskan bahwa kemitraan dengan Korps Adhyaksa merupakan langkah preventif yang sangat krusial bagi seluruh anggota dewan. Menurutnya, keberadaan kejaksaan bukan sekadar formalities, melainkan pendamping setia dalam memastikan setiap tindakan administratif maupun kebijakan publik DPRD tidak menabrak aturan yang berlaku. Kehadiran Kejari Makassar dipandang penting untuk memperkuat aspek legalitas serta meminimalkan potensi sengketa hukum yang mungkin timbul di kemudian hari.
Dalam keterangannya, Supratman merinci tiga aspek utama yang menjadi ruang lingkup dalam kesepakatan ini. Aspek pertama meliputi pemberian bantuan hukum, baik berupa pendampingan perkara di dalam pengadilan (litigasi) maupun di luar pengadilan (nonlitigasi) melalui surat kuasa khusus. Aspek kedua berfokus pada pertimbangan hukum, di mana jaksa pengacara negara dapat memberikan legal opinion (pendapat hukum) dan pendampingan sejak awal perumusan kebijakan. Sementara aspek ketiga menitikberatkan pada tindakan hukum lain guna menyelamatkan, memulihkan, serta melindungi aset dan keuangan negara di wilayah Kota Makassar.
Sinergi ini diharapkan mampu membawa dampak positif yang signifikan terhadap kualitas tata kelola pemerintahan di ibu kota Sulawesi Selatan tersebut. Melalui pendampingan hukum yang ketat dan berkelanjutan, potensi kerugian daerah serta konflik tata usaha negara dapat ditekan semaksimal mungkin. Supratman turut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kejari Makassar atas komitmen mereka, seraya berharap kerja sama ini menjadi pondasi kuat lahirnya tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan sepenuhnya berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Panca Sakti, menyatakan bahwa MoU ini menjadi koridor resmi untuk mengoptimalkan peran kejaksaan dalam mendukung kinerja legislatif. Pihaknya menyatakan kesiapan penuh untuk mewakili DPRD Kota Makassar, baik dalam posisi sebagai penggugat maupun tergugat pada perkara perdata dan tata usaha negara. Kerja sama ini difungsikan sebagai sistem peringatan dini (early warning system) untuk mencegah penyimpangan kewenangan, sehingga seluruh instrumen hukum dan pelayanan yang diberikan Kejari dapat dimanfaatkan secara maksimal demi terciptanya kepastian hukum di daerah.

Baca Juga :  Pimpin Apel Gabungan, Appi Serukan ASN Peka Persoalan Sosial di Lingkungannya
Follow WhatsApp Channel temukata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Munafri Buka Cooperative Expo 2026, Dorong Koperasi Bertransformasi dan Modern
Munafri Paparkan Ranperda Tata Kelola Aset Daerah yang Lebih Tertib dan Transparan
Kinerja Lurah Disorot, Appi: Ada yang Sehat tapi Tidak Mau Bekerja, Awasi Kebersihan 
Semarak HUT RI ke-81, Perumda Pasar Makassar Gelar Lomba Meriahkan Kemerdekaan
Layanan Publik Digital Antar Wali Kota Appi Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Award 2026
Tak Perlu ke Kantor Lurah atau Camat, Wali Kota Bongkar Rahasia Warga Makassar Sampaikan Aspirasi & Cepat Direspon
Wakil Wali Kota Makassar Buka Citra Beauty Fair 2026, Dorong Industri Kecantikan dan Ekonomi Lokal
Wakil Wali Kota Makassar Terima Audiensi ASKLIN, Bahas Persiapan Rakernas di Makassar

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:54 WITA

Munafri Buka Cooperative Expo 2026, Dorong Koperasi Bertransformasi dan Modern

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:23 WITA

Munafri Paparkan Ranperda Tata Kelola Aset Daerah yang Lebih Tertib dan Transparan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:49 WITA

Kinerja Lurah Disorot, Appi: Ada yang Sehat tapi Tidak Mau Bekerja, Awasi Kebersihan 

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:12 WITA

Semarak HUT RI ke-81, Perumda Pasar Makassar Gelar Lomba Meriahkan Kemerdekaan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:24 WITA

Tak Perlu ke Kantor Lurah atau Camat, Wali Kota Bongkar Rahasia Warga Makassar Sampaikan Aspirasi & Cepat Direspon

Berita Terbaru