Perkuat Payung Hukum Kebijakan, DPRD Makassar Resmikan Kerja Sama dengan Kejari

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Temukata.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar secara resmi memperkuat pijakan hukum dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan daerah. Langkah ini direalisasikan melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar yang berfokus pada penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Prosesi penandatanganan kerja sama strategis tersebut berlangsung secara khidmat di Sunachi Hotel Claro, Jalan AP Pettarani, Makassar, pada Kamis (23/7/2026).
Langkah kolaboratif ini diambil sebagai bentuk mitigasi risiko sekaligus respon terhadap kian kompleksnya dinamika tata kelola pemerintahan daerah modern. Seiring meningkatnya tantangan regulasi, lembaga legislatif dituntut untuk senantiasa melahirkan produk hukum daerah yang responsif tanpa mengabaikan aspek kepatuhan terhadap perundang-undangan. Kehadiran kejaksaan sebagai pengacara negara diharapkan mampu memberikan bantalan hukum yang kuat agar setiap keputusan politik anggaran dan pembentukan peraturan daerah (perda) dapat dipertanggungjawabkan secara sah dan transparan.
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menegaskan bahwa kemitraan dengan Korps Adhyaksa merupakan langkah preventif yang sangat krusial bagi seluruh anggota dewan. Menurutnya, keberadaan kejaksaan bukan sekadar formalities, melainkan pendamping setia dalam memastikan setiap tindakan administratif maupun kebijakan publik DPRD tidak menabrak aturan yang berlaku. Kehadiran Kejari Makassar dipandang penting untuk memperkuat aspek legalitas serta meminimalkan potensi sengketa hukum yang mungkin timbul di kemudian hari.
Dalam keterangannya, Supratman merinci tiga aspek utama yang menjadi ruang lingkup dalam kesepakatan ini. Aspek pertama meliputi pemberian bantuan hukum, baik berupa pendampingan perkara di dalam pengadilan (litigasi) maupun di luar pengadilan (nonlitigasi) melalui surat kuasa khusus. Aspek kedua berfokus pada pertimbangan hukum, di mana jaksa pengacara negara dapat memberikan legal opinion (pendapat hukum) dan pendampingan sejak awal perumusan kebijakan. Sementara aspek ketiga menitikberatkan pada tindakan hukum lain guna menyelamatkan, memulihkan, serta melindungi aset dan keuangan negara di wilayah Kota Makassar.
Sinergi ini diharapkan mampu membawa dampak positif yang signifikan terhadap kualitas tata kelola pemerintahan di ibu kota Sulawesi Selatan tersebut. Melalui pendampingan hukum yang ketat dan berkelanjutan, potensi kerugian daerah serta konflik tata usaha negara dapat ditekan semaksimal mungkin. Supratman turut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kejari Makassar atas komitmen mereka, seraya berharap kerja sama ini menjadi pondasi kuat lahirnya tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan sepenuhnya berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Panca Sakti, menyatakan bahwa MoU ini menjadi koridor resmi untuk mengoptimalkan peran kejaksaan dalam mendukung kinerja legislatif. Pihaknya menyatakan kesiapan penuh untuk mewakili DPRD Kota Makassar, baik dalam posisi sebagai penggugat maupun tergugat pada perkara perdata dan tata usaha negara. Kerja sama ini difungsikan sebagai sistem peringatan dini (early warning system) untuk mencegah penyimpangan kewenangan, sehingga seluruh instrumen hukum dan pelayanan yang diberikan Kejari dapat dimanfaatkan secara maksimal demi terciptanya kepastian hukum di daerah.

Baca Juga :  Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Buka Forum Kemitraan Penanggulangan HIV, TBC dan Malaria di Makassar
Follow WhatsApp Channel temukata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Ajak Kepala Daerah Jelajahi Kekayaan Wisata dan Kuliner Makassar
Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Hadiri Welcome Dinner dan Rembuk Kebudayaan APEKSI 2026
Cegah Perang Kelompok, Appi: FORKOT Jadi Wadah Positif bagi Pemuda Makassar  
Kolaborasi RSUD Daya–RSGM Unhas, Warga Bisa Akses Operasi Celah Bibir Gratis
Wali Kota Makassar Pantau Kabut Asap di BMKG, Appi Bergerak Siapkan Solusi Konkret
Imbauan Ketua KNPI Makassar di Tengah Kabut Asap: Kesehatan Harus Jadi Utama
Pemkot Makassar Perkuat Akurasi DTSEN, Pastikan Program Sosial Tepat Sasaran
Di Forum PBB, Munafri Tekankan Pentingnya Pendidikan Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:24 WITA

Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Ajak Kepala Daerah Jelajahi Kekayaan Wisata dan Kuliner Makassar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:19 WITA

Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Hadiri Welcome Dinner dan Rembuk Kebudayaan APEKSI 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:14 WITA

Cegah Perang Kelompok, Appi: FORKOT Jadi Wadah Positif bagi Pemuda Makassar  

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:34 WITA

Wali Kota Makassar Pantau Kabut Asap di BMKG, Appi Bergerak Siapkan Solusi Konkret

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:48 WITA

Imbauan Ketua KNPI Makassar di Tengah Kabut Asap: Kesehatan Harus Jadi Utama

Berita Terbaru