Kedokteran Forensik Polda Sulsel Identifikasi Jenazah Mitha yang Hilang 2 Tahun

- Penulis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kedokteran Forensik Dokpol Polda Sulsel Indentifikasi Korban

Foto : Kedokteran Forensik Dokpol Polda Sulsel Indentifikasi Korban

WAJO, TEMUKATA.COM– Misteri hilangnya Paramitha Titania Angelica alias Mitha (26) selama dua tahun akhirnya terungkap. Mitha diduga menjadi korban pembunuhan oleh sopir travel bernama Alber alias Latu (37). Jenazah korban ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka dan dibuang ke dalam jurang.

Tim Kedokteran Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kerangka tersebut di RSUD Lamadukelleng, Kabupaten Wajo. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan identitas korban sekaligus mendalami penyebab kematiannya.

Kasat Reskrim Polres Wajo Iptu Fahrul mengatakan pemeriksaan dilakukan atas permintaan Polres Morowali dengan melibatkan Tim Kedokteran Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel dan dibackup Polres Wajo.

Tim melakukan autopsi, identifikasi, serta pencocokan data ante mortem milik Mitha dengan temuan post mortem pada kerangka.

Selain itu, tim forensik mengambil sampel DNA dari jenazah untuk dibandingkan dengan sampel DNA keluarga yang sebelumnya telah dikumpulkan.

“Data ante mortem dan post mortem ini nantinya direkonsiliasi untuk memastikan identitas jenazah. Tim juga mengambil sampel DNA dari jenazah untuk dilakukan pemeriksaan dan pencocokan dengan sampel pembanding dari keluarga,” ujar Fahrul.

Baca Juga :  Keluarga Korban Harap JPU Tuntut Maksimal Terdakwa Ahmad pada Sidang Tuntutan Pembunuhan Notaris di Wonomulyo

Ahli Forensik Biddokkes Polda Sulsel, dr. Denny Mathius, mengatakan dari pemeriksaan awal ditemukan sejumlah tanda yang diduga berkaitan dengan kekerasan.

“Diperkirakan lebih dari dua tahun tengkorak dan tulang belulang ini mengalami kematian. Ada beberapa yang kami duga merupakan tanda telah terjadi kekerasan,” kata Denny, Selasa (11/8/2026).

Denny mengatakan temuan tersebut masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan laboratorium, termasuk histopatologi. Proses autopsi dan identifikasi berlangsung sekitar tiga jam.

Menurutnya, prioritas utama tim saat ini adalah memastikan identitas kerangka secara ilmiah melalui metode Scientific Crime Investigation.

Kasus hilangnya Mitha bermula saat korban berangkat dari Bottodongga, Desa Bottobenteng, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, menuju Morowali pada 22 Juli 2024 sekitar pukul 16.30 Wita.

Mitha dijemput oleh sopir travel. Setelah berangkat, korban hanya sempat menghubungi keluarganya satu kali.

Baca Juga :  Wanita di Makassar Lapor ke Kemenhaj Usai Gagal Berangkat Haji, Ngaku Rugi Rp270 Juta

Pada 23 Juli 2024 sekitar pukul 09.00 Wita, orang tua Mitha sempat menanyakan keberadaannya. Mitha menjawab bahwa dirinya tidak lama lagi akan tiba di tujuan.

Namun setelah komunikasi tersebut, Mitha tidak lagi memberikan kabar. Nomor teleponnya juga tidak aktif.

Sopir travel yang membawa Mitha saat itu mengaku telah mengantarkan korban hingga wilayah Lalampu, Kabupaten Morowali. Sopir menyebut Mitha turun dan dijemput oleh temannya.

Keluarga kemudian melaporkan Mitha sebagai orang hilang ke Polres Wajo. Polisi juga berkoordinasi dengan Polsek Bahodopi, Morowali, untuk melakukan pencarian.

Kapolres Wajo AKBP Douglas Mahendrajaya membenarkan Mitha telah menjadi korban pembunuhan.

“Kami segenap keluarga besar Polres Wajo menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya saudari Paramitha Titania Angelica,” ujar Douglas, Senin (10/8/2026).

Usai pemeriksaan forensik, Kapolres Wajo turut hadir di kamar jenazah RSUD Lamadukelleng saat proses penyerahan jenazah kepada keluarga. Douglas menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas kejadian tersebut.

Follow WhatsApp Channel temukata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wanita di Makassar Lapor ke Kemenhaj Usai Gagal Berangkat Haji, Ngaku Rugi Rp270 Juta
Keluarga Korban Harap JPU Tuntut Maksimal Terdakwa Ahmad pada Sidang Tuntutan Pembunuhan Notaris di Wonomulyo

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:44 WITA

Kedokteran Forensik Polda Sulsel Identifikasi Jenazah Mitha yang Hilang 2 Tahun

Senin, 6 Juli 2026 - 15:45 WITA

Wanita di Makassar Lapor ke Kemenhaj Usai Gagal Berangkat Haji, Ngaku Rugi Rp270 Juta

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:54 WITA

Keluarga Korban Harap JPU Tuntut Maksimal Terdakwa Ahmad pada Sidang Tuntutan Pembunuhan Notaris di Wonomulyo

Berita Terbaru