JAM.ID Somasi PDAM Makassar dan CV Empat Satria Perkasa, Ultimatum 2×24 Jam atau Aksi Besar Digelar

- Penulis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

temukata.com, Makassar – Jaringan Aktivis Millenial Indonesia (JAM.ID) resmi melayangkan surat somasi kepada Direktur Utama Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar dan Direktur CV Empat Satria Perkasa terkait pelaksanaan proyek pembangunan Bak Reservoir PDAM Makassar di kawasan Woodland/SMM Property, Kota Makassar.

Somasi tersebut disertai ultimatum bahwa apabila dalam waktu 2×24 jam tidak ada klarifikasi resmi dari pihak terkait, JAM.ID akan menggelar aksi unjuk rasa dengan mengusung grand issue “Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Hukum dalam Pelaksanaan Proyek Pembangunan Bak Reservoir PDAM Makassar.”

Ketua JAM.ID menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap proyek yang menggunakan anggaran publik dan berkaitan langsung dengan pelayanan air bersih bagi masyarakat Kota Makassar.

Berdasarkan hasil pemantauan lapangan dan dokumentasi yang dihimpun, JAM.ID menilai terdapat sejumlah persoalan yang harus segera dijelaskan oleh pihak pelaksana maupun pengguna jasa.

Sorotan pertama adalah tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Padahal, papan proyek merupakan instrumen penting untuk menjamin keterbukaan informasi kepada masyarakat, karena memuat identitas pekerjaan, pelaksana, nilai kontrak, sumber pendanaan, jangka waktu pelaksanaan, hingga konsultan pengawas.

Baca Juga :  Tak Mau Hanya Terima Laporan, Appi Turun Cek Aliran Air Bersih ke Permukiman Warga

Selain itu, JAM.ID juga meminta dilakukan verifikasi terhadap mutu material beton yang digunakan dalam pembangunan reservoir. Organisasi tersebut mendesak agar CV Empat Satria Perkasa membuka dokumen Rencana Kerja dan Syarat (RKS), hasil uji mutu beton, sertifikat material, dokumen penerimaan material, serta dokumen pengendalian mutu sebagai bukti bahwa pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis.

Tak hanya itu, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) turut menjadi perhatian serius. Berdasarkan dokumentasi lapangan yang dimiliki JAM.ID, terdapat pekerja yang diduga tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap saat bekerja. Kondisi tersebut dinilai perlu dievaluasi guna memastikan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) berjalan sesuai ketentuan.

Dalam somasinya, JAM.ID mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, serta Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 sebagai dasar permintaan klarifikasi dan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek.

JAM.ID memberikan waktu 2×24 jam kepada PDAM Makassar dan CV Empat Satria Perkasa untuk memberikan penjelasan resmi mengenai keberadaan papan informasi proyek, menunjukkan dokumen pengendalian mutu pekerjaan beserta hasil uji mutu beton, menjelaskan penerapan pengawasan K3, serta melakukan perbaikan apabila ditemukan ketidaksesuaian terhadap standar teknis maupun keselamatan kerja.

Baca Juga :  Kasus SOBIS Asal Sidrap Diungkap Polda Jabar, HMI Makassar Soroti Kinerja Polda Sulsel: Jangan Ciptakan Preseden Buruk Penegakan Hukum

Apabila somasi tersebut tidak direspons, JAM.ID memastikan akan membawa persoalan ini ke ruang publik melalui aksi penyampaian pendapat di muka umum. Dalam aksi nanti, mereka akan mendesak agar dugaan pelanggaran dalam proyek pembangunan reservoir diusut secara terbuka, transparan, dan profesional.

JAM.ID juga meminta PDAM Makassar sebagai pengguna jasa melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian, serta memastikan seluruh pekerjaan konstruksi dilaksanakan sesuai ketentuan hukum, spesifikasi teknis, dan prinsip akuntabilitas.

Menurut JAM.ID, transparansi dalam proyek pelayanan publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat sebagai penerima manfaat. Karena itu, organisasi tersebut berharap PDAM Makassar bersedia menerima perwakilan massa aksi untuk memberikan penjelasan resmi terkait tindak lanjut atas somasi yang telah disampaikan.

Follow WhatsApp Channel temukata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UMKM Maccirinna Didorong Go Digital, KKN Nobel Siapkan Jalan Menuju Pasar Lebih Luas
Kasus SOBIS Asal Sidrap Diungkap Polda Jabar, HMI Makassar Soroti Kinerja Polda Sulsel: Jangan Ciptakan Preseden Buruk Penegakan Hukum
APPJ Desak Transparansi Anggaran KDMP Setiap Desa Dandim Jeneponto Tuai Sorotan Tajam
DOA BERSAMA DI MAKAM PAHLAWAN, ORMAS THE LEGEND 120 SULSEL AJAK GENERASI MUDA RAWAT SEMANGAT KEMERDEKAAN
Tim Advokasi BADKO HMI Sulsel Luncurkan Policy Report Riset Advokasi Publik Jelang RDP Nasional
The Legend 120 Bergerak Peduli Korban Kebakaran Tallo, Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak
The Legend 120 Sulsel Desak Bea Cukai Tindak Tegas Rokok Ilegal: Jangan Hanya Musnahkan Barang Bukti, Tangkap Pelakunya ‼️
SPMP Minta APH (Polres Jeneponto) periksa anggaran pelaksanaan hari jadi jeneponto ke.162 hasil temuan BPK tahun 2025

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:32 WITA

UMKM Maccirinna Didorong Go Digital, KKN Nobel Siapkan Jalan Menuju Pasar Lebih Luas

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:02 WITA

Kasus SOBIS Asal Sidrap Diungkap Polda Jabar, HMI Makassar Soroti Kinerja Polda Sulsel: Jangan Ciptakan Preseden Buruk Penegakan Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:28 WITA

APPJ Desak Transparansi Anggaran KDMP Setiap Desa Dandim Jeneponto Tuai Sorotan Tajam

Senin, 17 Agustus 2026 - 00:17 WITA

DOA BERSAMA DI MAKAM PAHLAWAN, ORMAS THE LEGEND 120 SULSEL AJAK GENERASI MUDA RAWAT SEMANGAT KEMERDEKAAN

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:09 WITA

Tim Advokasi BADKO HMI Sulsel Luncurkan Policy Report Riset Advokasi Publik Jelang RDP Nasional

Berita Terbaru