MAKASSAR, Temukata.Com — Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk mengarahkan tata kelola keuangan daerah berbasis pada hasil nyata dan dampak langsung bagi masyarakat luas. Langkah ini diambil guna memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak hanya habis untuk sekadar memenuhi target serapan formalis atau urusan administratif semata.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan penegasan mendasar tersebut saat membuka agenda Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah dalam Rangka Mendukung Pencapaian Program Prioritas Pemerintah Kota Makassar. Kegiatan yang dirangkai dalam format Focus Group Discussion (FGD) ini berlangsung di Hotel Gammara, Makassar, Sabtu (25/7/2026), dengan menghadirkan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, sebagai narasumber utama.
Dalam pencerahannya di hadapan para pejabat daerah, wali kota yang akrab disapa Appi ini menggarisbawahi bahwa penyusunan APBD sejatinya bukan sekadar kalkulasi teknis mengenai angka pendapatan dan belanja daerah. Lebih jauh dari itu, dokumen anggaran harus ditempatkan sebagai instrumen pembangunan strategis yang memiliki pijakan kuat untuk menjawab tuntutan serta kebutuhan riil masyarakat di lapangan.

Ia mengingatkan bahwa seluruh jajaran pemerintah dari tingkat perencanaan, penganggaran, hingga eksekusi program di lapangan wajib berorientasi pada manfaat yang terukur. Menurutnya, tolok ukur keberhasilan pembangunan daerah tidak boleh hanya diukur dari tingginya persentase realisasi pencairan dana, melainkan harus tecermin dari perbaikan indikator kesejahteraan warga, khususnya keberhasilan dalam menekan tingkat kemiskinan secara konsisten dari tahun ke tahun.
Sejalan dengan prinsip akuntabilitas publik, transparansi dan efisiensi penganggaran memang menjadi kunci utama efektivitas belanja negara maupun daerah. Berdasarkan ranah tata kelola publik dan regulasi keuangan daerah di Indonesia, perencanaan anggaran yang ideal wajib berlandaskan pada outcome-based budgeting atau penganggaran berbasis kinerja, sehingga setiap rupiah yang dikeluarkan mampu menstimulus pertumbuhan ekonomi lokal serta mengurangi ketimpangan sosial.
Guna mewujudkan hal tersebut, Munafri secara tegas meminta seluruh pimpinan Perangkat Daerah di lingkup Pemkot Makassar untuk segera merombak paradigma lama dalam merancang program kerja harian. Belanja pemerintah daerah dinilai tidak boleh lagi didominasi oleh alokasi kegiatan yang cenderung konsumtif untuk pemenuhan kebutuhan internal organisasi, melainkan harus diprioritaskan pada program-program pelayanan publik yang dampaknya dapat dirasakan langsung oleh warga kota.
Di samping pembenahan internal, aspek efisiensi pembiayaan juga menjadi sorotan tajam Wali Kota Makassar. Mengingat adanya keterbatasan ruang fiskal APBD, ia mendorong seluruh jajaran untuk lebih aktif dan kreatif membangun kolaborasi lintas sektor. Skema kemitraan dengan pihak swasta hingga dorongan masuknya investasi baru dinilai sebagai jalan keluar rasional agar pembiayaan berbagai program prioritas kota tidak melulu bergantung pada kas daerah.
Guna mengoptimalkan celah pembiayaan non-APBD tersebut, Pemkot Makassar berencana memperluas pola kerja sama produktif dengan berbagai pemangku kepentingan. Langkah ini dipandang penting agar akselerasi pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar warga tetap dapat berjalan optimal meskipun dalam kondisi efisiensi anggaran daerah.
Melalui penyelenggaraan forum diskusi bersama Kemendagri ini, Pemkot Makassar berharap lahir pemahaman yang seragam di antara seluruh jajaran birokrasi terkait regulasi dan kebijakan pengelolaan keuangan daerah paling mutakhir. Sinergi ini juga ditujukan untuk mengadopsi berbagai praktik terbaik (best practices) dalam tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi penuh pada peningkatan mutu pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat Kota Makassar secara berkelanjutan.








