MAKASSAR, TEMUKATA.COM – Pemerintah Kota Makassar terus mematangkan langkah untuk menyukseskan program piloting digitalisasi bantuan sosial (bansos).
Kebijakan strategis ini merupakan bagian dari skema nasional pemerintah pusat untuk meningkatkan akurasi, transparansi, serta ketepatan sasaran penyaluran bantuan kepada masyarakat.

Sebagai salah satu dari 43 kabupaten dan kota di Indonesia yang ditunjuk sebagai daerah percontohan, Makassar mengemban tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh proses integrasi data berjalan optimal.
Langkah pemantapan tersebut dibahas secara mendalam dalam Rapat Koordinasi Pemantapan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar pada Senin (27/7/2026). Dalam forum tersebut, Wali Kota menekankan bahwa transformasi digitalisasi penyaluran bansos ini bukan sekadar urusan teknis pemerintah, melainkan sebuah komitmen bersama untuk membenahi kualitas data kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh dan mendasar.
Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, menggarisbawahi bahwa kunci keberhasilan pembaruan data ini terletak pada partisipasi aktif dan keterbukaan masyarakat. Ia mengimbau seluruh warga Kota Makassar agar menyambut baik kedatangan petugas pendata di lapangan serta memberikan informasi yang jujur dan objektif.
Pemerintah Kota Makassar menjamin penuh perlindungan dan kerahasiaan data pribadi warga selama proses pemutakhiran ini berlangsung, sehingga masyarakat diimbau untuk tidak merasa ragu atau khawatir.
Lebih jauh, Appi menjelaskan bahwa piloting digitalisasi bansos ini tidak boleh dimaknai secara sempit sebagai perubahan metode pendataan dari sistem konvensional menuju sistem digital semata. Pembaruan ini harus menjadi momentum penting dalam membangun basis data perlindungan sosial yang terintegrasi, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Data yang akurat merupakan fondasi utama bagi pemerintah dalam memadankan kriteria penerima manfaat, sehingga intervensi program pemerintah ke depan benar-benar menyasar kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
Guna mengatasi kompleksitas masalah sosial di wilayah perkotaan, Wali Kota menegaskan bahwa program ini tidak bisa dibebankan kepada Dinas Sosial saja. Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), jajaran camat, hingga lurah diinstruksikan untuk bergerak bersatu dan mengambil peran aktif sesuai kewenangannya.
Kolaborasi lintas sektor ini dinilai sangat krusial karena jajaran di tingkat kecamatan dan kelurahan memiliki pemahaman yang lebih dalam mengenai karakteristik sosial dan kondisi riil warga di wilayahnya masing-masing.
Sebagai langkah konkrit di lapangan, Dinas Sosial Kota Makassar diminta segera melakukan koordinasi teknis lanjutan untuk membagi tugas, menyusun strategi pelaksanaan, serta menetapkan penanggung jawab wilayah. Pembagian peran yang jelas hingga tingkat bawah sangat penting agar tidak ada satupun wilayah atau warga yang terlewat dari proses pendataan ini. Selain itu, pendekatan sosialisasi yang edukatif dan persuasif disiapkan untuk mengedukasi warga mengenai mekanisme pendataan dan manfaat jangka panjang dari digitalisasi bansos tersebut.
Sekretaris Dinas Sosial Kota Makassar, Aria Purnabhawa, mengonfirmasi bahwa saat ini progres pelaksanaan program piloting telah memasuki tahap krusial, yakni pembentukan ribuan agen pendamping. Para agen ini nantinya ditugaskan secara khusus untuk mempercepat pemetaan dan pemutakhiran data warga di lapangan. Target pendataan mencakup lebih dari 436 ribu Kartu Keluarga (KK) yang tersebar di Kota Makassar, guna mengelompokkan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara mendetail mulai dari desil 1 hingga desil 10.
Melalui integrasi teknologi, kesiapan aparatur daerah, dan keterbukaan informasi dari warga, Pemerintah Kota Makassar optimistis program piloting ini dapat berjalan sukses.
Sistem pendataan sosial yang tepercaya tidak hanya berdampak pada ketepatan penyaluran bansos di masa depan, tetapi juga menjadi dasar pijakan yang kuat bagi Pemkot Makassar dalam merumuskan berbagai program pemberdayaan ekonomi dan pengentasan kemiskinan yang lebih efektif.








