Anggota DPR RI: Program Pemilahan Sampah Makassar Langkah Strategis Menuju Ekonomi Sirkular  

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,TEMUKATA.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Andi Muzakkir Aqil, menyatakan dukungan penuh terhadap program pemilahan sampah yang dijalankan Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

“Saya mendukung penuh program pemilahan sampah yang dijalankan Pemerintah Kota Makassar. Ini perlu dukungan masyarakat,” ujarnya, Selasa (4/8/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang modern, berkelanjutan, sekaligus mampu menciptakan nilai ekonomi bagi masyarakat.

Sebagai anggota Komisi XII DPR RI yang membidangi energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi, Andi Muzakkir menilai persoalan sampah tidak lagi dapat dipandang sebatas urusan kebersihan kota.

Pengelolaan sampah, kata dia, harus ditempatkan sebagai bagian dari pembangunan ekonomi hijau yang mampu mendorong terciptanya industri baru berbasis ekonomi sirkular.

Menurutnya, kebijakan Pemerintah Kota Makassar yang mewajibkan masyarakat memilah sampah organik, anorganik, dan residu sejak dari rumah merupakan langkah yang sejalan dengan arah pembangunan nasional di bidang lingkungan hidup.

“Persoalan sampah adalah tanggung jawab bersama, sehingga keberhasilannya membutuhkan partisipasi aktif seluruh masyarakat, dimulai dari kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah,” jelasnya.

Ia menjelaskan, pemilahan sampah sejak dari sumber merupakan fondasi utama dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang efektif.

Baca Juga :  Perkuat Ekosistem Pemuda, Appi: Kalla Youth Fest 2026, Jadi Ruang Pemberdayaan Anak Muda Makassar

Dengan pemilahan tersebut, setiap jenis sampah dapat dikelola sesuai karakteristiknya sehingga tidak seluruhnya berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Menurut Andi Muzakkir, sampah organik dapat diolah menjadi kompos, pakan ternak, maupun bahan baku untuk budidaya maggot dan berbagai produk ramah lingkungan lainnya.

Sementara sampah anorganik seperti plastik, kertas, kardus, logam, dan kaca masih memiliki nilai ekonomi tinggi karena dapat didaur ulang menjadi bahan baku industri.

Adapun sampah residu yang sudah tidak dapat dimanfaatkan kembali, lanjutnya, diharapkan ke depan dapat diolah menjadi bahan baku industri energi melalui teknologi yang ramah lingkungan.

“Paradigma pengelolaan sampah harus bergeser dari pola kumpul-angkut-buang menjadi kumpul-pilah-olah-manfaatkan,” katanya.

“Sampah itu sebisa mungkin harus dimanfaatkan. Tujuan akhirnya bukan hanya mengurangi timbulan sampah, tetapi juga menjadikannya sebagai bahan baku industri energi sehingga memiliki nilai ekonomi,” lanjutanya.

Dia menambahkan, pengelolaan sampah yang terintegrasi tidak hanya memberikan manfaat bagi lingkungan, tetapi juga membuka peluang investasi baru, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Dengan begitu, kita tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga membuka peluang investasi, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” jelasnya.

Menurut Andi Muzakkir, pendekatan tersebut selaras dengan tugas dan fungsi Komisi XII DPR RI yang mendorong pengembangan energi alternatif, perlindungan lingkungan hidup, serta investasi pada sektor-sektor yang mendukung pembangunan berkelanjutan.

Baca Juga :  Hadapi Musim Kering, Pemkot Perkuat Dukungan Sarana Pertanian dan Teknologi untuk Petani Makassar

Ia menilai langkah Pemerintah Kota Makassar yang memperkuat pengelolaan sampah dari hulu merupakan kebijakan yang tepat.

Program pemilahan sampah dinilai menjadi fondasi penting dalam mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA Tamangapa, sekaligus meningkatkan pemanfaatan sampah melalui Bank Sampah Unit (BSU), Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), serta berbagai program pemberdayaan masyarakat.

“Saya optimistis, dengan komitmen bersama, Makassar dapat menjadi salah satu kota percontohan dalam pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular dan mewujudkan target Makassar Bebas Sampah 2029,” harapnya.

Menurutnya, apabila masyarakat konsisten memilah sampah sejak dari rumah, maka volume sampah yang harus ditimbun di TPA akan berkurang secara signifikan.

Dampaknya tidak hanya memperpanjang usia operasional TPA, tetapi juga menekan pencemaran lingkungan, mengurangi emisi gas rumah kaca, serta meningkatkan nilai ekonomi dari sampah yang masih dapat dimanfaatkan.

Dia berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat terus diperkuat agar budaya memilah sampah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari warga.

“Kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam membangun sistem persampahan yang efektif,” tutup Andi Muzakkir Aqil.(*)

Follow WhatsApp Channel temukata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Munafri Buka Cooperative Expo 2026, Dorong Koperasi Bertransformasi dan Modern
Munafri Paparkan Ranperda Tata Kelola Aset Daerah yang Lebih Tertib dan Transparan
Kinerja Lurah Disorot, Appi: Ada yang Sehat tapi Tidak Mau Bekerja, Awasi Kebersihan 
Semarak HUT RI ke-81, Perumda Pasar Makassar Gelar Lomba Meriahkan Kemerdekaan
Layanan Publik Digital Antar Wali Kota Appi Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Award 2026
Tak Perlu ke Kantor Lurah atau Camat, Wali Kota Bongkar Rahasia Warga Makassar Sampaikan Aspirasi & Cepat Direspon
Wakil Wali Kota Makassar Buka Citra Beauty Fair 2026, Dorong Industri Kecantikan dan Ekonomi Lokal
Wakil Wali Kota Makassar Terima Audiensi ASKLIN, Bahas Persiapan Rakernas di Makassar

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:54 WITA

Munafri Buka Cooperative Expo 2026, Dorong Koperasi Bertransformasi dan Modern

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:23 WITA

Munafri Paparkan Ranperda Tata Kelola Aset Daerah yang Lebih Tertib dan Transparan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:49 WITA

Kinerja Lurah Disorot, Appi: Ada yang Sehat tapi Tidak Mau Bekerja, Awasi Kebersihan 

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:12 WITA

Semarak HUT RI ke-81, Perumda Pasar Makassar Gelar Lomba Meriahkan Kemerdekaan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:24 WITA

Tak Perlu ke Kantor Lurah atau Camat, Wali Kota Bongkar Rahasia Warga Makassar Sampaikan Aspirasi & Cepat Direspon

Berita Terbaru