Dugaan Perubahan Site Plan Acak-Acak Fasos-Fasum, Anggota DPRD Makassar Minta Dokumen GMTD Diusut Tuntas

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar , Temukata.Com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar berencana membentuk tim gabungan lintas komisi untuk mengusut tuntas berbagai persoalan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di kawasan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD).

Langkah tegas ini diambil sebagai respon atas berulang kalinya keluhan masyarakat terkait ketersediaan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasos) yang tidak kunjung selesai dari tahun ke tahun.

Wacana pembentukan tim khusus tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Rapat Gabungan Komisi A Bidang Pemerintahan dan Komisi C Bidang Pembangunan bersama manajemen PT GMTD serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Pertemuan lintas instansi ini berfokus pada evaluasi penyerahan PSU, aduan warga perumahan Green River View terkait krisis air bersih, rencana pelebaran jalan poros Tanjung Bunga untuk PSU, hingga rencana pembangunan masjid oleh pihak pengembang.

Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Demokrat, Tri, menegaskan bahwa legislatif sudah jenuh dengan persoalan GMTD yang terus berulang tanpa adanya penyelesaian konkret pada setiap periode kepemimpinan. Ia menilai pembentukan tim gabungan yang melibatkan berbagai komisi menjadi solusi krusial agar pengusutan dapat dilakukan secara komprehensif, menyeluruh, dan membuahkan hasil akhir yang menguntungkan warga Kota Makassar.

Baca Juga :  Peringati Hari Anak Nasional ke-42, Wawali Aliyah Mustika Ilham Tegaskan Komitmen Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak di Makassar

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar, Tri menemukan adanya dugaan indikasi perubahan rancangan tapak (site plan) di kawasan pengembang GMTD. Perubahan dokumen perencanaan ruang ini ditengarai menjadi akar permasalahan utama yang mengacaukan tata letak serta keberadaan fasos dan fasum sebagaimana yang telah dijanjikan kepada masyarakat pada awal pemasaran unit hunian.

Perubahan site plan secara sepihak atau tanpa pengawasan yang ketat berpotensi menghilangkan hak-hak konsumen atas prasarana publik yang memadai. Pada banyak kasus pengembangan kawasan, lokasi yang semula dialokasikan untuk ruang terbuka hijau, tempat ibadah, atau sarana olahraga sering kali bergeser atau bahkan beralih fungsi menjadi area komersial baru. Hal ini tidak hanya merugikan pembeli rumah, tetapi juga memicu konflik sosial yang berkepanjangan antara warga setempat dan pihak pengembang.

Baca Juga :  Aliyah Mustika Ilham Sambut Positif Rangkaian HUT ke-81 RI GPIB Bukit Zaitun

Guna membuktikan dugaan tersebut secara objektif dan transparan, DPRD Makassar mendesak pembenahan dan pengumpulan seluruh rekam jejak dokumen site plan sejak awal berdirinya kawasan GMTD hingga kondisi terkini. Seluruh berkas dari DPMPTSP serta tim pertimbangan teknis pemerintah daerah akan disandingkan dan dicocokkan secara mendalam dengan dokumen internal milik PT GMTD.

Langkah validasi data ini diharapkan dapat membuka secara terang benderang setiap detail perubahan yang memengaruhi tata kelola PSU.
Melalui pembentukan tim gabungan lintas komisi dan penelusuran dokumen secara intensif, DPRD Kota Makassar berharap ada kepastian hukum dan kejelasan hak bagi warga yang bermukim di kawasan Tanjung Bunga. Langkah strategis ini diharapkan menjadi titik akhir dari polemik penyerahan PSU GMTD yang selama ini menggantung, sekaligus memastikan pengembang memenuhi seluruh kewajibannya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel temukata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Munafri Buka Cooperative Expo 2026, Dorong Koperasi Bertransformasi dan Modern
Munafri Paparkan Ranperda Tata Kelola Aset Daerah yang Lebih Tertib dan Transparan
Kinerja Lurah Disorot, Appi: Ada yang Sehat tapi Tidak Mau Bekerja, Awasi Kebersihan 
Semarak HUT RI ke-81, Perumda Pasar Makassar Gelar Lomba Meriahkan Kemerdekaan
Layanan Publik Digital Antar Wali Kota Appi Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Award 2026
Tak Perlu ke Kantor Lurah atau Camat, Wali Kota Bongkar Rahasia Warga Makassar Sampaikan Aspirasi & Cepat Direspon
Wakil Wali Kota Makassar Buka Citra Beauty Fair 2026, Dorong Industri Kecantikan dan Ekonomi Lokal
Wakil Wali Kota Makassar Terima Audiensi ASKLIN, Bahas Persiapan Rakernas di Makassar

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:54 WITA

Munafri Buka Cooperative Expo 2026, Dorong Koperasi Bertransformasi dan Modern

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:23 WITA

Munafri Paparkan Ranperda Tata Kelola Aset Daerah yang Lebih Tertib dan Transparan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:49 WITA

Kinerja Lurah Disorot, Appi: Ada yang Sehat tapi Tidak Mau Bekerja, Awasi Kebersihan 

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:12 WITA

Semarak HUT RI ke-81, Perumda Pasar Makassar Gelar Lomba Meriahkan Kemerdekaan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:24 WITA

Tak Perlu ke Kantor Lurah atau Camat, Wali Kota Bongkar Rahasia Warga Makassar Sampaikan Aspirasi & Cepat Direspon

Berita Terbaru