TEMUKATA.COM, PALOPO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo menyampaikan hak jawab terkait pemberitaan dugaan pengendalian narkotika dari balik jeruji, penggunaan handphone ilegal hingga pungutan liar (pungli).
Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jose Quelo, mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti informasi mengenai dugaan narapidana berinisial RR mengendalikan narkotika dari dalam Lapas.
RR, kata Jose, telah diperiksa dan digeledah oleh petugas. Namun, dari pemeriksaan tersebut tidak ditemukan barang atau bukti seperti yang disebutkan dalam pemberitaan.
“Hasil pemeriksaan dan penggeledahan tidak ditemukan barang atau bukti sebagaimana yang disebutkan dalam pemberitaan,” kata Jose dalam hak jawabnya, Sabtu (5/09/2026).
Jose mengatakan RR juga telah dimintai keterangan dan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, RR merupakan narapidana kasus perlindungan anak.
Lapas Palopo: Dugaan Harus Didukung Bukti
Jose menegaskan pihaknya tetap serius menindaklanjuti setiap informasi terkait dugaan peredaran maupun pengendalian narkotika dari dalam Lapas.
Namun, dia meminta dugaan tersebut tidak langsung dianggap sebagai fakta sebelum terdapat bukti yang dapat diverifikasi dan dipertanggungjawabkan.
“Informasi mengenai adanya pengendalian jaringan narkotika dari dalam Lapas tidak dapat serta-merta dinyatakan sebagai fakta yang telah terbukti apabila belum didukung dengan bukti,” ujarnya.
Soal HP, Lapas Sebut Ada 29 Unit Wartelsuspas
Terkait dugaan warga binaan bebas menggunakan handphone, Jose mengatakan pengawasan dan penertiban HP ilegal terus dilakukan.
Untuk memenuhi kebutuhan komunikasi warga binaan, Lapas Palopo menyediakan Warung Telepon Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) sebanyak 29 unit.
Setiap temuan HP ilegal, lanjut Jose, akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Buka Pengaduan soal Pungli
Lapas Palopo juga menanggapi dugaan pungutan liar yang disebut terjadi di lingkungan Lapas.
Jose mengatakan masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui mekanisme resmi agar setiap laporan dapat diperiksa dan ditindaklanjuti.
Sedangkan terkait dugaan keterlibatan petugas, Jose menegaskan tuduhan terhadap individu harus didukung bukti dan melalui proses pemeriksaan.
“Informasi yang belum terverifikasi hendaknya tidak diposisikan sebagai fakta yang telah terbukti,” tegasnya.
Jose memastikan Lapas Palopo tetap berkomitmen melakukan pemberantasan peredaran gelap narkotika, penertiban HP ilegal, pencegahan pungli serta deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
Sebelumnya Diberitakan
Sebelumnya, diberitakan dugaan seorang narapidana Lapas Palopo berinisial RR mengendalikan peredaran narkotika dari balik jeruji.
Informasi tersebut berasal dari sumber internal yang identitasnya dirahasiakan. Sumber juga menyebut adanya dugaan penggunaan HP secara bebas oleh warga binaan serta dugaan pungli terkait akses penggunaan handphone.
Dalam pemberitaan sebelumnya, sumber turut menyebut dugaan keterlibatan sejumlah warga binaan dan oknum petugas dalam peredaran narkotika, masuknya barang terlarang serta praktik pungli.
Informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum mer
upakan fakta yang telah terbukti secara hukum.








