Lapas Palopo Bantah Napi Kendalikan Narkoba: Sudah Digeledah, Tak Ditemukan Bukti

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 5 September 2026 - 22:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEMUKATA.COM, PALOPO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo menyampaikan hak jawab terkait pemberitaan dugaan pengendalian narkotika dari balik jeruji, penggunaan handphone ilegal hingga pungutan liar (pungli).

Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jose Quelo, mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti informasi mengenai dugaan narapidana berinisial RR mengendalikan narkotika dari dalam Lapas.

RR, kata Jose, telah diperiksa dan digeledah oleh petugas. Namun, dari pemeriksaan tersebut tidak ditemukan barang atau bukti seperti yang disebutkan dalam pemberitaan.

“Hasil pemeriksaan dan penggeledahan tidak ditemukan barang atau bukti sebagaimana yang disebutkan dalam pemberitaan,” kata Jose dalam hak jawabnya, Sabtu (5/09/2026).

Jose mengatakan RR juga telah dimintai keterangan dan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, RR merupakan narapidana kasus perlindungan anak.

Lapas Palopo: Dugaan Harus Didukung Bukti

Jose menegaskan pihaknya tetap serius menindaklanjuti setiap informasi terkait dugaan peredaran maupun pengendalian narkotika dari dalam Lapas.

Baca Juga :  Semarak Satu Dekade MAPASKA, Menjaga Rindu pada Alam dan Kebudayaan Kajang lewat Mannanro Nakku'

Namun, dia meminta dugaan tersebut tidak langsung dianggap sebagai fakta sebelum terdapat bukti yang dapat diverifikasi dan dipertanggungjawabkan.

“Informasi mengenai adanya pengendalian jaringan narkotika dari dalam Lapas tidak dapat serta-merta dinyatakan sebagai fakta yang telah terbukti apabila belum didukung dengan bukti,” ujarnya.

Soal HP, Lapas Sebut Ada 29 Unit Wartelsuspas

Terkait dugaan warga binaan bebas menggunakan handphone, Jose mengatakan pengawasan dan penertiban HP ilegal terus dilakukan.

Untuk memenuhi kebutuhan komunikasi warga binaan, Lapas Palopo menyediakan Warung Telepon Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) sebanyak 29 unit.

Setiap temuan HP ilegal, lanjut Jose, akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Buka Pengaduan soal Pungli

Lapas Palopo juga menanggapi dugaan pungutan liar yang disebut terjadi di lingkungan Lapas.

Jose mengatakan masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui mekanisme resmi agar setiap laporan dapat diperiksa dan ditindaklanjuti.

Sedangkan terkait dugaan keterlibatan petugas, Jose menegaskan tuduhan terhadap individu harus didukung bukti dan melalui proses pemeriksaan.

Baca Juga :  Jelang Musda KNPI Sinjai, Rahim Tantang Calon Ketua: “Jangan Datang Cari Jabatan, Kalau Tak Siap Kerja untuk Pemuda”

“Informasi yang belum terverifikasi hendaknya tidak diposisikan sebagai fakta yang telah terbukti,” tegasnya.

Jose memastikan Lapas Palopo tetap berkomitmen melakukan pemberantasan peredaran gelap narkotika, penertiban HP ilegal, pencegahan pungli serta deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.

Sebelumnya Diberitakan

Sebelumnya, diberitakan dugaan seorang narapidana Lapas Palopo berinisial RR mengendalikan peredaran narkotika dari balik jeruji.

Informasi tersebut berasal dari sumber internal yang identitasnya dirahasiakan. Sumber juga menyebut adanya dugaan penggunaan HP secara bebas oleh warga binaan serta dugaan pungli terkait akses penggunaan handphone.

Dalam pemberitaan sebelumnya, sumber turut menyebut dugaan keterlibatan sejumlah warga binaan dan oknum petugas dalam peredaran narkotika, masuknya barang terlarang serta praktik pungli.

Informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum mer

upakan fakta yang telah terbukti secara hukum.

Follow WhatsApp Channel temukata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Ada Penggelapan Pajak PT Catur, Praktisi Hukum Desak Kejati Sulsel Turun Tangan
IKA ISMEI Sulselbartra Tantang Kapolda Sulsel Baru, Penanganan Konkrit Perang Kelompok di Makassar
Diduga Belum Terverifikasi di SPIONAM, Aktivitas Angkut Ore Nikel di Jetty PT AMI Disorot HMI Kolaka
DPO Narkoba Meninggal Usai Ditangkap, LKBHMI Desak Kapolri Copot Kapolda Sulsel
SPMP LAPORKAN KERUGIAN ANGGARAN BOP TAHUN 2025 KE KEJAKSAAN NEGERI GOWA
Petani Sulsel Bentuk Simpul Agroekologi, Inisiatif Lokal Konsolidasi Gerakan Kedaulatan Pangan
Pimpin RDP di Lapas Tangerang, Dewi Asmara Dorong Kepastian Hukum Hak Cuti Warga Binaan
Weekend Trip Kodingareng Dorong Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Pulau

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:57 WITA

Dugaan Ada Penggelapan Pajak PT Catur, Praktisi Hukum Desak Kejati Sulsel Turun Tangan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:02 WITA

IKA ISMEI Sulselbartra Tantang Kapolda Sulsel Baru, Penanganan Konkrit Perang Kelompok di Makassar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:46 WITA

Diduga Belum Terverifikasi di SPIONAM, Aktivitas Angkut Ore Nikel di Jetty PT AMI Disorot HMI Kolaka

Rabu, 30 September 2026 - 17:41 WITA

DPO Narkoba Meninggal Usai Ditangkap, LKBHMI Desak Kapolri Copot Kapolda Sulsel

Selasa, 29 September 2026 - 21:08 WITA

SPMP LAPORKAN KERUGIAN ANGGARAN BOP TAHUN 2025 KE KEJAKSAAN NEGERI GOWA

Berita Terbaru

Pemerintahan

KKG PJOK KOTA MAKASSAR SUKSES GELAR FOURFEO PICKLEBALL TAHUN 2026

Senin, 5 Okt 2026 - 09:33 WITA