Tak Hanya Surplus Rp130 Miliar, Bapenda Makassar Mulai Tertibkan Reklame dan Kejar Penunggak Pajak

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,TEMUKATA.COM — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mencatat kinerja pendapatan daerah pada triwulan II 2026 menunjukkan tren positif.

Hingga periode tersebut, realisasi pendapatan telah menembus lebih dari 49 persen dan mengalami surplus sekitar Rp130 miliar dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, mengatakan capaian tersebut menjadi indikator bahwa penerimaan daerah bergerak sesuai target yang telah ditetapkan.

“Pendapatan di Bapenda itu, sudah di angka 49 persen lebih. Jadi, kalau begini trennya cukup bagus, cukup positif,” kata Andi Asminullah, Jumat (7/8/2026).

Meski demikian, ia menjelaskan masih terdapat sejumlah jenis pajak yang bersifat tahunan sehingga lonjakan realisasi pendapatan diperkirakan baru akan terlihat pada triwulan IV, khususnya Oktober hingga akhir tahun.

Salah satunya berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang masa jatuh temponya berada pada periode tersebut.

“Nanti progres peningkatannya itu di bulan Oktober. PBB kan jatuh temponya di situ. Jadi alhamdulillah ini lumayan bagus. Bahkan surplus sekitar Rp130 miliar dibanding tahun lalu pada tanggal yang sama,” ujarnya.

Asminullah mengungkapkan, kontributor terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga saat ini masih berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Menurutnya, dominasi PBJT tidak terlepas dari penggabungan sejumlah objek pajak ke dalam satu kelompok, mulai dari hotel, restoran, hiburan, penerangan jalan hingga parkir.

“Kalau yang paling mendominasi tentu masih PBJT. Karena di dalam PBJT itu sudah bergabung pajak hotel, restoran, hiburan, penerangan jalan, sampai parkir,” jelasnya.

Baca Juga :  Renovasi Sayap Kanan Rampung, DPRD Makassar Bersiap Pindah Kantor Sementara

Selain mengejar target pendapatan, Bapenda juga mulai mempercepat penagihan terhadap wajib pajak yang masih memiliki tunggakan.

Ia menyebut pihaknya telah mengantongi data para penunggak pajak dan kini berkoordinasi dengan Kejaksaan melalui mekanisme pendampingan penagihan.

“Sudah ada beberapa penunggak pajak dan sementara kami koordinasikan. Kami sudah bekerja sama dengan pihak kejaksaan untuk melakukan pendampingan penagihan,” katanya.

Dalam waktu dekat, tim gabungan Bapenda bersama aparat penegak hukum dijadwalkan turun langsung melakukan penagihan kepada wajib pajak yang menunggak.

“Kemungkinan bulan ini kami akan turun bersama pihak terkait untuk melakukan penagihan,” tambahnya.

Meski belum merinci nilai total tunggakan, Andi memastikan penagihan akan diprioritaskan kepada wajib pajak dengan nilai tunggakan terbesar.

“Yang pasti kami fokus ke pajak hotel, pajak hiburan, restoran, termasuk PBB karena tunggakannya cukup besar. Untuk angka pastinya saya belum hafal,” ungkapnya.

Pihak Bapenda juga mulai menindaklanjuti berbagai masukan yang diberikan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri terkait optimalisasi pendapatan daerah.

Salah satu fokus pembenahan berada pada sektor pajak reklame yang dinilai masih memiliki potensi besar meningkatkan PAD.

“Itu semua masukan dari Kemendagri tentu akan kami tampung dan kami carikan solusi bagaimana supaya bisa diterapkan di Kota Makassar,” terangnya.

Baca Juga :  Pemkot Makassar Siap Sambut Tamu, Lintas SKPD Dikerahkan Sukseskan MTQ VIII KORPRI  

“Untuk reklame sendiri memang kami lagi fokus ke penataannya,” sambung Andi Asminullah.

Menurutnya, penataan tidak hanya menyangkut aspek administrasi, tetapi juga desain, bentuk, dan model reklame agar lebih tertata sekaligus meningkatkan nilai ekonominya.

Sementara ini sedang dibuatkan konsep oleh konsultan, setelah desainnya selesai, pihaknya akan mengundang para pengusaha reklame untuk disosialisasikan dan mencari model yang terbaik untuk Kota Makassar.

Dalam penataan tersebut, Bapenda juga menghentikan penerbitan izin baru untuk reklame jenis bando yang melintang di jalan.

Sementara reklame bando yang sudah telanjur berdiri akan dibahas lebih lanjut bersama para pelaku usaha reklame.

“Untuk reklame bando, yang baru sudah kami tahan. Tidak ada lagi yang baru. Tinggal yang memang sudah ada, itu yang sementara kami bicarakan dengan pengusaha reklame bagaimana penanganannya,” ungkapnya.

Meski progres penerimaan pajak reklame belum terlalu tinggi pada pertengahan tahun, dia optimistis target tahun 2026 tetap dapat dicapai.

Dijelaskan karakteristik pajak reklame berbeda dengan pajak lainnya karena bersifat tahunan sehingga realisasi penerimaannya baru akan terlihat signifikan menjelang akhir tahun. Bahkan, reklame hampir setiap tahun selalu mencapai target.

“Tahun lalu tercapai dan tahun ini proyeksi saya juga harus capai target. Hanya memang reklame ini sifatnya pajak tahunan, jadi progres bulanannya berbeda. Nanti di akhir tahun baru kelihatan peningkatan pendapatannya,” tutupnya. (*)

Follow WhatsApp Channel temukata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Munafri Buka Cooperative Expo 2026, Dorong Koperasi Bertransformasi dan Modern
Munafri Paparkan Ranperda Tata Kelola Aset Daerah yang Lebih Tertib dan Transparan
Kinerja Lurah Disorot, Appi: Ada yang Sehat tapi Tidak Mau Bekerja, Awasi Kebersihan 
Semarak HUT RI ke-81, Perumda Pasar Makassar Gelar Lomba Meriahkan Kemerdekaan
Layanan Publik Digital Antar Wali Kota Appi Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Award 2026
Tak Perlu ke Kantor Lurah atau Camat, Wali Kota Bongkar Rahasia Warga Makassar Sampaikan Aspirasi & Cepat Direspon
Wakil Wali Kota Makassar Buka Citra Beauty Fair 2026, Dorong Industri Kecantikan dan Ekonomi Lokal
Wakil Wali Kota Makassar Terima Audiensi ASKLIN, Bahas Persiapan Rakernas di Makassar

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:54 WITA

Munafri Buka Cooperative Expo 2026, Dorong Koperasi Bertransformasi dan Modern

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:23 WITA

Munafri Paparkan Ranperda Tata Kelola Aset Daerah yang Lebih Tertib dan Transparan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:49 WITA

Kinerja Lurah Disorot, Appi: Ada yang Sehat tapi Tidak Mau Bekerja, Awasi Kebersihan 

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:12 WITA

Semarak HUT RI ke-81, Perumda Pasar Makassar Gelar Lomba Meriahkan Kemerdekaan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:24 WITA

Tak Perlu ke Kantor Lurah atau Camat, Wali Kota Bongkar Rahasia Warga Makassar Sampaikan Aspirasi & Cepat Direspon

Berita Terbaru