Makassar, Temukata.Com -Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memberikan penegasan keras terkait tata kelola dan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) agar berjalan transparan serta tepat sasaran.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menekankan bahwa seluruh program bantuan sosial diperuntukkan sepenuhnya bagi masyarakat miskin yang benar-benar membutuhkan, bukan untuk kelompok tertentu, keluarga, maupun rekanan pejabat.
Langkah tegas ini disampaikan dalam rangkaian kampanye pariwara antikorupsi yang digalang oleh Pemkot Makassar bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan KPK. Uniknya, pesan edukasi publik ini dibalut dengan pendekatan nilai kebudayaan berbasis kearifan lokal Sulawesi Selatan, yakni semangat Jaga Siri’ta atau memelihara rasa malu dan harga diri dalam menjalankan amanah publik.
Melalui kampanye tersebut, Munafri secara khusus mengingatkan seluruh jajaran birokrasi, aparatur di tingkat kelurahan, hingga pengurus RT dan RW yang berada di garda terdepan pendataan. Ia mendesak agar seluruh pengelola program tidak memotong jalur distribusi, memanipulasi data, atau menyalahgunakan wewenang demi kepentingan pribadi maupun segelintir kelompok.
“Bantuan sosial hadir untuk meringankan beban mereka yang benar-benar membutuhkan. Bantuan sosial bukan untuk keluarga, rekanan, atau kenalan yang mendapat jalan pintas. Malu ki’ ambil yang bukan hak ta’, jaga amanah ta’,” ujar Munafri Arifuddin dalam keterangannya pada Sabtu (25/7/2026).
Munafri menambahkan bahwa praktik penyelewengan bantuan sosial tidak sekadar menjadi pelanggaran administratif, melainkan sebuah bentuk kejahatan kemanusiaan secara tidak langsung. Ketika suatu bantuan jatuh ke tangan orang yang tidak berhak, hak warga miskin yang berada dalam kondisi rentan secara otomatis telah terampas, sehingga merusak pilar keadilan sosial dan integritas tata kelola pemerintahan.
Sebagai langkah konkret pencegahan dan guna meminimalisasi celah manipulasi data penerima di tingkat basis, Pemkot Makassar terus mendorong digitalisasi sistem pendaftaran serta pemutakhiran data bansos. Sistem berbasis teknologi ini diharapkan mampu menyaring calon penerima secara objektif sehingga validitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di wilayah Makassar dapat terus terjaga.
Melalui gerakan antikorupsi terpadu ini, Wali Kota Makassar mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif sebagai pengawas independen di l
ingkungan masing-masing. Warga diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk indikasinya penyelewengan, kecurangan, atau nepotisme dalam proses distribusi bantuan melalui saluran pengaduan resmi yang telah disediakan oleh pemerintah kota maupun KPK.








