Munafri Paparkan Ranperda Tata Kelola Aset Daerah yang Lebih Tertib dan Transparan

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEMUKATA.COM.,MAKASSAR,—Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajukan perubahan regulasi pengelolaan barang milik daerah. Perubahan tersebut disampaikan Munafri dalam Rapat Paripurna Kesebelas Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kota Makassar.

 

Dalam rapat yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Jumat (28/08/2026), Munafri menjelaskan perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

 

Perubahan tersebut, kata Munafri, dilakukan sebagai langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan perkembangan peraturan perundang-undangan terbaru.

Munafri menjelaskan, Perda Nomor 7 Tahun 2017 sebelumnya disusun dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016. Namun, pemerintah pusat kemudian menerbitkan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 yang membawa sejumlah penyempurnaan dalam tata kelola barang milik daerah.

Baca Juga :  Tanpa Pandang Bulu BOM SULSEL Dukung Penuh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Usut Tuntas Dugaan Korupsi Bibit Nanas

 

“Penyesuaian ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola barang milik daerah di lingkungan Pemerintah Kota Makassar,” jelasnya.

Ia menyebut, perubahan regulasi tersebut dilakukan secara selektif dan terukur. Sejumlah pasal mengalami perubahan dan terdapat usulan pasal baru.

Secara substansi, perubahan itu mencakup penyempurnaan kewenangan dan tanggung jawab pengelolaan aset, mekanisme pemanfaatan barang milik daerah, pengamanan administrasi, fisik dan hukum, hingga penilaian, pemindahtanganan, penghapusan dan pemusnahan aset.

 

Selain itu, regulasi baru juga memperkuat pengelolaan dokumen kepemilikan aset serta menghadirkan indikator kinerja pengelolaan barang milik daerah sebagai instrumen evaluasi.

Munafri berharap pembaruan regulasi tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan aset yang semakin tertib, transparan dan akuntabel, sekaligus memastikan setiap barang milik daerah dapat memberikan nilai tambah bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Pemkot Makassar bentuk tim kaji bahas Peluang Transjakarta

 

“Perubahan-perubahan tersebut diharapkan mampu mewujudkan pengelolaan barang milik daerah yang semakin tertib administrasi, tertib fisik, tertib hukum, serta memberikan nilai tambah terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah,” tuturnya.

 

Munafri melanjutkan, Penyusunan Ranperda tersebut juga menjadi tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

Penyesuaian regulasi pengelolaan aset menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah dan menjaga kualitas akuntabilitas pemerintahan.

 

“Ranperda ini juga menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK RI, memperkuat tata kelola aset daerah, serta mendukung upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan pemerintah daerah,” pungkasnya.(*)

Follow WhatsApp Channel temukata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Napi Lapas Palopo Kendalilan Jaringan Narkoba, Bebas Pakai HP hingga pungli terungkap
PERBAIKAN JALAN HERTASNING MENELAN KORBAN JIWA, KETUA SAPMA PEMUDA PANCASILA KOTA MAKASSAR ANGKAT BICARA: DUGAAN PELANGGARAN K3
Pemkota Makassar Perkuat Kolaborasi dengan Cendekiawan, Pembangunan Makassar Dikawal Berbasis Kajian
Munafri-Aliyah Bersama Ribuan Warga Semarakkan Maulid Akbar Pesisir di Paotere
Aliyah Mustika Ilham Hadiri GATF GUTF 2026, Makassar Perkuat Posisi sebagai Gerbang Pariwisata Indonesia Timur
Munafri Buka Cooperative Expo 2026, Dorong Koperasi Bertransformasi dan Modern
Kinerja Lurah Disorot, Appi: Ada yang Sehat tapi Tidak Mau Bekerja, Awasi Kebersihan 
Semarak HUT RI ke-81, Perumda Pasar Makassar Gelar Lomba Meriahkan Kemerdekaan

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WITA

Dugaan Napi Lapas Palopo Kendalilan Jaringan Narkoba, Bebas Pakai HP hingga pungli terungkap

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:07 WITA

PERBAIKAN JALAN HERTASNING MENELAN KORBAN JIWA, KETUA SAPMA PEMUDA PANCASILA KOTA MAKASSAR ANGKAT BICARA: DUGAAN PELANGGARAN K3

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:04 WITA

Pemkota Makassar Perkuat Kolaborasi dengan Cendekiawan, Pembangunan Makassar Dikawal Berbasis Kajian

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:21 WITA

Munafri-Aliyah Bersama Ribuan Warga Semarakkan Maulid Akbar Pesisir di Paotere

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:54 WITA

Munafri Buka Cooperative Expo 2026, Dorong Koperasi Bertransformasi dan Modern

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid dan Direktur Pemasaran Perum BULOG Rahmanto Amin Jatmiko, memberikan bantuan pangan beras di Kota Makassar. Foto : Dokemen Bulog

Nasional

BULOG Salurkan Bantuan 30 Kg Beras ke Warga Makassar

Sabtu, 29 Agu 2026 - 15:22 WITA