Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Makassar Gelar Aksi Jilid III, Desak Dugaan Reklamasi Ilegal Diusut Tuntas

Avatar photo

- Penulis

Senin, 28 September 2026 - 18:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEMUKATA.COM,MAKASSAR — Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Makassar kembali menggelar aksi demonstrasi jilid III sebagai bentuk kontrol sosial terhadap proses penegakan hukum terkait dugaan kegiatan reklamasi yang melibatkan PT Dillah Group di kawasan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar.

 

Anugrah usman Selaku kordinator aksi menilai proses penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pemeriksaan sejumlah pihak maupun pengumpulan dokumen. Jika benar ditemukan indikasi pelanggaran hukum dalam kegiatan reklamasi, maka seluruh mata rantai yang terlibat harus dibongkar bukan hanya pihak yang berada di lapangan.

 

Aliansi menegaskan bahwa meskipun sempat terjadi sedikit ketegangan di depan Kantor Dillah Group, massa aksi tetap berkomitmen menyampaikan aspirasi secara damai dan bertanggung jawab.

 

Aliansi juga menyoroti adanya dugaan upaya intimidasi dan pembungkaman yang dilakukan oleh beberapa orang terhadap massa aksi. Tindakan tersebut dinilai berpotensi mengganggu kebebasan massa dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

 

Kami menegaskan bahwa setiap bentuk tekanan, intimidasi, maupun upaya membungkam penyampaian aspirasi tidak akan menghentikan perjuangan massa. Kami datang bukan untuk membuat keributan, tetapi untuk menyampaikan tuntutan dan memastikan persoalan yang kami soroti mendapatkan perhatian serta penjelasan yang terbuka.

 

“Hukum jangan hanya tajam ke bawah. Jika ada dugaan pelanggaran dalam reklamasi, perizinan, pertanahan, maupun penguasaan ruang pesisir, maka siapa pun yang terlibat harus diperiksa tanpa pandang bulu,” tegas Anugrah

 

Baca Juga :  Menjaga Mangrove sebagai Episentrum Biodiversitas dan Rumah Terakhir Kelelawar Pesisir

Aliansi mendesak Kejati Sulsel tidak membiarkan persoalan tersebut menjadi ruang abu-abu. Dasar penguasaan tanah, legalitas reklamasi, proses penerbitan SHGB, perizinan, hingga dokumen pertanahan harus dibuka dan diuji secara hukum.

 

Kami mempertanyakan bagaimana legalitas penguasaan kawasan tersebut terbentuk dan apakah seluruh prosesnya telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Kalau semuanya legal, buka secara terang. Kalau ada persoalan, bongkar. Jangan ada ruang untuk menutup-nutupi proses yang menyangkut penguasaan ruang pesisir dan kepentingan publik,” tegas Anugrah.

 

Aliansi juga mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak hanya menyentuh pihak yang berada di level teknis.

 

Mereka mendesak penyidik menelusuri siapa yang membuat kebijakan, siapa yang memberikan persetujuan, siapa yang menerbitkan dokumen, siapa yang memperoleh manfaat, dan siapa yang bertanggung jawab atas setiap tahapan proses reklamasi.

 

Sebab, menurut Aliansi, apabila ditemukan dugaan tindak pidana, maka penanganannya harus dilakukan secara utuh dan tidak boleh berhenti pada pihak tertentu saja.

 

“Jangan sampai hukum hanya berhenti pada pelaksana. Bongkar sampai ke akar persoalan dan ungkap siapa aktor yang paling bertanggung jawab apabila memang ditemukan pelanggaran,” ujarnya.

 

Dalam aksi tersebut, massa diterima Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi. Dalam keterangannya kepada massa, Soetarmi membenarkan pihaknya telah memeriksa mantan 2 walikota dan statusnya bukan lagi penyelidikan tapi penyidikan. Saat ini pihak kejati sulsel juga melakukan komunikasi dengan BPKP siapa tau ada di temukan kerugian negara. Tapi pihak kejati belum mampu menyebutkan siapa saja yang terlibat di dalam nya.

Baca Juga :  Terpilih Secara Aklamasi, Andi Rahmat Manggabarani Nahkodai GEKRAFS SULSEL

 

Menurut mereka, penegakan hukum tidak cukup hanya melihat dokumen perizinan dan pertanahan, tetapi juga harus mampu menelusuri aspek keuangan dan pihak-pihak yang memperoleh manfaat dari suatu kegiatan apabila memang terdapat dugaan tindak pidana.

 

Kami membawa tujuh tuntutan, mulai dari mendesak pengusutan dugaan reklamasi ilegal, pemeriksaan proses penerbitan izin dan SHGB, pemeriksaan seluruh pihak yang diduga terlibat, pembukaan legalitas 46 titik koordinat, pemeriksaan transaksi mencurigakan, hingga pengungkapan pihak yang bertanggung jawab dalam setiap tahapan reklamasi.

 

Aliansi menegaskan bahwa aksi tersebut bukan sekadar tekanan massa, tetapi bentuk kontrol sosial untuk memastikan proses hukum berjalan transparan, objektif dan tidak tebang pilih, Mereka pun memberikan peringatan keras bahwa aksi tidak akan berhenti pada satu momentum apabila tuntutan tidak mendapatkan respons yang jelas, maka kami akan kembali melakukan aksi jilid ke Empat di Kejati, BPKP dan PT DILLAH GROUP, “ujar Anugrah

 

“Kami akan terus mengawal persoalan ini Jika tuntutan diabaikan, maka kami akan kembali mengelar aksi Jilid ke Empat pada hari jumat dengan gelombang perlawanan yang terus berlanjut sampai ada kejelasan dan penegakan hukum yang transparan, objektif, serta tidak tebang pilih,” tegas Anugrah usman

Follow WhatsApp Channel temukata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polemik THM MYE Makassar, Ketum Matador : Jangankan Penjara, Nyawapun ku pertaruhkan untuk Agamaku ! LGBT Haram di tanah Daeng 
Hadiri Final Street Football Mariso, Ketua DPC APPI Makassar Sulyadi Abbas Apresiasi Sinergi Pemuda Lintas Kecamatan
Gebrakan Launching PME: Hadirkan Konsep Pemakaman Muslim Premium Pertama di Kawasan Mamminasata
Tingkatkan Kualitas Kader, HIPMI Sulsel Kolaborasi dengan Coach Armala
KKG PJOK Kota Makassar Hadirkan Prof. Ilham Guru Besar FIKK UNM Jadi Pemateri Pelatihan Deep Learning
Pelatihan Pembelajaran Mendalam KKG PJOK Kota Makassar Sukses Digelar, Ratusan Guru Ikuti Kegiatan Selama Dua Hari
Matadoor Desak Polrestabes Makassar Bertindak Tegas Atasi Teror Geng Motor dan Tawuran
Wali Kota Munafri Antar Makassar Raih Predikat Kota TP2DD Terbaik 2026

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:18 WITA

Polemik THM MYE Makassar, Ketum Matador : Jangankan Penjara, Nyawapun ku pertaruhkan untuk Agamaku ! LGBT Haram di tanah Daeng 

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:28 WITA

Gebrakan Launching PME: Hadirkan Konsep Pemakaman Muslim Premium Pertama di Kawasan Mamminasata

Senin, 28 September 2026 - 18:30 WITA

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Makassar Gelar Aksi Jilid III, Desak Dugaan Reklamasi Ilegal Diusut Tuntas

Senin, 28 September 2026 - 07:55 WITA

Tingkatkan Kualitas Kader, HIPMI Sulsel Kolaborasi dengan Coach Armala

Sabtu, 26 September 2026 - 20:56 WITA

KKG PJOK Kota Makassar Hadirkan Prof. Ilham Guru Besar FIKK UNM Jadi Pemateri Pelatihan Deep Learning

Berita Terbaru

Pemerintahan

KKG PJOK KOTA MAKASSAR SUKSES GELAR FOURFEO PICKLEBALL TAHUN 2026

Senin, 5 Okt 2026 - 09:33 WITA