UMKM Jangan Hanya Go Digital, tetapi Harus Go Business

Oleh: Nurman Sahar Dosen Politeknik STIA LAN Makassar dan Mahasiswa S3 Administrasi Publik Universitas Negeri Makassar

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEMUKATA.COM,MAKASSAR – Digitalisasi saat ini menjadi komponen penting dalam perkembangan dunia bisnis. Bagi UMKM, teknologi digital membuka peluang untuk memperluas cakupan pemasaran, menjangkau konsumen di luar batas wilayah, mempercepat transaksi, dan mendapatkan informasi yang sebelumnya sulit diakses oleh usaha kecil. Oleh karena itu, mendorong UMKM untuk beralih ke digital menjadi agenda yang tidak bisa dihindari di tengah perubahan ekonomi dan perilaku konsumen. Namun, ada masalah yang memerlukan perhatian lebih serius. Apakah setiap UMKM yang telah beralih ke digital benar-benar menjadi lebih kompetitif? Pertanyaan ini penting karena digitalisasi sering kali hanya dipahami sebagai penggunaan teknologi. UMKM dianggap telah bertransformasi ketika memiliki akun media sosial, terdaftar di marketplace, menggunakan QRIS, atau memanfaatkan aplikasi untuk promosi. Padahal, semua alat tersebut hanyalah sarana. Keberhasilan sejati diukur dari dampaknya terhadap kinerja bisnis (Vial, 2019) Bank Indonesia mencatat hingga Juni 2026, QRIS telah digunakan oleh 65,77 juta pengguna dan diterima oleh 44,86 juta merchant, dengan 96,68 persen di antaranya merupakan UMKM (Wahyuni, 2026) (Puspaningtyas, 2026). Pada semester I 2026, transaksi QRIS mencapai 12,55 miliar transaksi dengan nilai Rp1,12 kuadriliun, tumbuh 93,92 persen secara tahunan (Wahyuni, 2026). Data ini menunjukkan bahwa persoalan akses terhadap teknologi pembayaran digital semakin bergeser. Tantangan berikutnya bukan sekedar bagaimana UMKM hadir dalam ekosistem digital, namun bagaimana kehadiran tersebut diterjemahkan menjadi peningkatan omzet, efisiensi, produktivitas, akses pembiayaan, dan daya saing usaha. Di sinilah kita perlu membedakan antara go digital dan go business.

Digitalisasi Harus Mengubah Cara Berbisnis Digitalisasi yang hanya memindahkan aktivitas bisnis ke platform digital belum tentu menghasilkan transformasi yang signifikan. Meskipun pelaku usaha dapat menjangkau konsumen lebih luas, jika cara mengelola produksi, menetapkan harga, mengendalikan biaya, memahami pelanggan, dan mengembangkan produk tidak berubah, maka manfaat teknologi akan terbatas (Hitt, 2020) Oleh karena itu, digitalisasi UMKM harus dipahami sebagai proses perubahan dalam menjalankan bisnis. Teknologi seharusnya membantu pelaku usaha dalam memahami perilaku konsumen, mengelola persediaan, memperbaiki pencatatan keuangan, mengembangkan strategi pemasaran, mempercepat pelayanan, dan membuat keputusan berdasarkan data. Dalam konteks ini, kemampuan digital harus berjalan bersama dengan kemampuan kewirausahaan. Pelaku UMKM tidak cukup mengetahui bagaimana menggunakan aplikasi, tetapi harus memahami bagaimana teknologi tersebut memberikan kontribusi terhadap keberlanjutan usaha. Sebuah akun media sosial, contohnya, hanya memiliki nilai ekonomi ketika dapat diintegrasikan ke dalam strategi untuk membangun pasar dan menjalin hubungan dengan pelanggan. Begitu pula, marketplace tidak serta merta meningkatkan keuntungan jika pelaku usaha tidak dapat menghitung dengan tepat biaya promosi, komisi platform, logistik, dan margin produk. Dengan kata lain, teknologi dapat mempercepat bisnis, tetapi tidak dapat menggantikan kemampuan dalam mengelola bisnis.

Baca Juga :  Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Digital, Kelompok Perempuan Pulau Langkai Dapat Pendampingan Branding Sambal Gurita dari UNM

Tantangan selanjutnya adalah Produktivitas. Perubahan orientasi ini menjadi semakin krusial karena digitalisasi UMKM tidak boleh berhenti hanya pada peningkatan transaksi. Pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan harus memastikan bahwa teknologi membawa peningkatan produktivitas. Bank Indonesia mendorong digitalisasi UMKM, termasuk melalui penguatan pencatatan keuangan dan penggunaan transaksi digital, karena data usaha yang lebih baik dapat membantu meningkatkan tata kelola dan membuka peluang akses pembiayaan (BI: QRIS Jadi Pintu UMKM Naik Kelas Dan Akses Pembiayaan Formal | Infobanknews, n.d.). Dengan demikian, digitalisasi memiliki peran yang lebih luas daripada sekadar mempermudah pembayaran. Masalahnya, beberapa program pemberdayaan UMKM lebih mudah menilai jumlah peserta pelatihan, jumlah UMKM yang memiliki akun digital, atau jumlah transaksi daripada menilai perubahan kinerja bisnis setelah penerapan teknologi. Padahal, indikator yang lebih signifikan adalah apakah omzet mengalami peningkatan, apakah biaya operasional berkurang, apakah pasar menjadi lebih luas, apakah produktivitas meningkat, dan apakah usaha lebih mampu bertahan terhadap perubahan pasar. Perubahan indikator ini penting agar digitalisasi tidak hanya menjadi agenda administratif, tetapi benar-benar menjadi kebijakan pembangunan ekonomi masyarakat. Dari Literasi Digital ke Literasi Bisnis Oleh karena itu, pengembangan UMKM memerlukan pendekatan yang lebih menyeluruh. Pelatihan pemasaran digital tetap penting, namun tidak memadai jika tidak diiringi dengan penguatan keterampilan manajemen bisnis. Para pelaku UMKM harus memahami cara menentukan target pasar, merancang strategi harga, mengelola arus kas, menghitung laba, mengembangkan produk, membangun merek, menjaga kualitas, serta memanfaatkan data konsumen. Dalam era teknologi saat ini, kemampuan menggunakan kecerdasan buatan juga dapat meningkatkan produktivitas, asalkan penggunaannya disesuaikan dengan kebutuhan bisnis dan bukan sekadar mengikuti tren. Di sinilah konsep kewirausahaan digital menjadi penting. Kewirausahaan digital bukan hanya tentang menjual produk secara online, tetapi juga tentang memanfaatkan teknologi untuk menemukan peluang, menciptakan nilai, mengembangkan inovasi, dan membangun model bisnis yang berkelanjutan. Perubahan orientasi ini juga akan mengubah cara pemerintah memberikan pendampingan. UMKM tidak cukup hanya diberikan pelatihan satu atau dua hari dan kemudian dianggap selesai. Yang diperlukan adalah pendampingan berkelanjutan yang membantu pelaku usaha menerapkan pengetahuan tersebut dalam praktik bisnis. (Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang UMKM; undang-undang nomor 20 tahun 2008 tentang usaha mikro kecil dan menengah). Pemerintah Perlu Mengubah Ukuran Keberhasilan Transformasi digital memerlukan perubahan dalam cara pemerintah merancang dan menilai kebijakan untuk UMKM. Program tidak boleh berhenti hanya pada hasil berupa jumlah kegiatan, peserta, atau akun digital yang berhasil dibuat. Pemerintah harus lebih fokus pada hasil akhir dan dampaknya. Apakah UMKM yang mengikuti program mengalami peningkatan pendapatan? Apakah mereka berhasil memasuki pasar baru? Apakah kualitas produk mereka meningkat? Apakah akses mereka terhadap pembiayaan menjadi lebih baik? Apakah mereka mampu menciptakan lapangan kerja? Pertanyaan-pertanyaan ini lebih relevan untuk menilai apakah kebijakan digitalisasi benar-benar bermanfaat. Pendekatan ini juga memerlukan kolaborasi lintas sektor. Pemerintah menyediakan kebijakan dan ekosistem, perguruan tinggi memperkuat pengetahuan dan inovasi, perbankan memperluas pembiayaan, komunitas memperkuat jaringan, dan platform digital menyediakan akses pasar. (Etzkowitz & Leydesdorff, 2000) Dengan ekosistem ini, UMKM tidak hanya menjadi objek program, tetapi juga sebagai pelaku ekonomi yang memiliki kapasitas untuk berkembang. UMKM Harus Menjadi Pemain Tantangan digitalisasi pada akhirnya bukan hanya tentang bagaimana membuat UMKM hadir di dunia digital, tetapi juga tentang memastikan mereka tidak hanya menjadi pengguna, melainkan juga pemain dalam ekonomi digital. Ini penting karena pertumbuhan ekonomi digital tidak otomatis menjamin distribusi manfaat yang merata. Pelaku usaha dengan modal, pengetahuan, data, dan kemampuan teknologi yang lebih besar memiliki peluang lebih besar untuk menguasai pasar. Tanpa peningkatan kapasitas UMKM, digitalisasi justru dapat memperlebar kesenjangan antara pelaku usaha yang mampu beradaptasi dan mereka yang tertinggal. Oleh karena itu, agenda digitalisasi harus menjadi bagian dari strategi untuk meningkatkan daya saing UMKM. Teknologi harus dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas, memperkuat inovasi, memperluas pasar, dan menambah nilai produk lokal. Bagi Pemerintah daerah, agenda ini sangat penting. Pertumbuhan ekosistem transaksi digital memberikan modal awal yang kuat, tetapi modal tersebut harus diterjemahkan menjadi kemampuan bisnis yang lebih baik. Produk lokal tidak cukup hanya tersedia secara online; produk tersebut harus mampu bersaing dalam hal kualitas.harga, pelayanan, dan identitas merek. Pada akhirnya, go digital bukanlah tujuan akhir. Ia hanyalah instrumen menuju go business. Digitalisasi baru memiliki arti ketika teknologi mampu membantu UMKM meningkatkan produktivitas, memperluas pasar, menciptakan inovasi, dan membangun usaha yang berkelanjutan. Karena itu, ukuran keberhasilan digitalisasi UMKM seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan berapa banyak UMKM yang telah masuk ke ruang digital, tetapi bergerak kepada pertanyaan yang lebih substantif: berapa banyak UMKM yang berhasil menjadi lebih produktif, lebih kompetitif, dan lebih kuat setelah menggunakan teknologi digital? Jika pertanyaan kedua tersebut menjadi dasar kebijakan, maka digitalisasi tidak lagi sekadar menjadi slogan pembangunan ekonomi, tetapi menjadi instrumen nyata untuk membawa UMKM naik kelas.

Baca Juga :  Ironi Panakkukang yang Menjadi Asbak Kota Makassar

 

Follow WhatsApp Channel temukata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Benang Sutera hingga Kode QR: Membaca Ekosistem Kewirausahaan Lokal Polewali Mandar
Pakar Jepang di Unhas Soroti Risiko Banjir akibat Perubahan Iklim
Ketika Lampu Padam, Siapa yang Menyalakan Kembali Usaha Kecil? Kewajiban Kompensasi PLN dan Dampaknya bagi Ekosistem Kewirausahaan di Makassar
Upacara Dies Natalis ke-70, Unhas Tegaskan Arah sebagai The Impactful University
Polda Sulsel Gandeng UMI-Unhas Bentuk Pusat Studi Kepolisian
Rektor UIT Buka Yudisium FEB 2026 ; Dorong Lulusan Jadi Generasi Ekonomi Berdaya Saing  
Perkuat Kemitraan Internal, FEB UIT Rangkul Lembaga Kemahasiswaan
📢 WEBINAR ONLINE PROMOSI PROGRAM STUDI TEKNIK INFORMATIKA 💻🚀

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:25 WITA

UMKM Jangan Hanya Go Digital, tetapi Harus Go Business

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:23 WITA

Dari Benang Sutera hingga Kode QR: Membaca Ekosistem Kewirausahaan Lokal Polewali Mandar

Kamis, 17 September 2026 - 21:12 WITA

Pakar Jepang di Unhas Soroti Risiko Banjir akibat Perubahan Iklim

Senin, 14 September 2026 - 19:28 WITA

Ketika Lampu Padam, Siapa yang Menyalakan Kembali Usaha Kecil? Kewajiban Kompensasi PLN dan Dampaknya bagi Ekosistem Kewirausahaan di Makassar

Kamis, 10 September 2026 - 17:12 WITA

Upacara Dies Natalis ke-70, Unhas Tegaskan Arah sebagai The Impactful University

Berita Terbaru

Pemerintahan

KKG PJOK KOTA MAKASSAR SUKSES GELAR FOURFEO PICKLEBALL TAHUN 2026

Senin, 5 Okt 2026 - 09:33 WITA