Dukung Wali Kota, Anggota DPRD Muchlis Misbah Minta Perasaan HUT ke – 81 berlangsung tertib

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,TEMUKATA.COM — Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, mendukung langkah Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin yang meminta seluruh rangkaian perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia berlangsung tertib dan tetap memperhatikan norma yang berlaku di masyarakat.Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, mendukung langkah Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin yang meminta seluruh rangkaian perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia berlangsung tertib dan tetap memperhatikan norma yang berlaku di masyarakat.

 

Muchlis menilai perayaan kemerdekaan seharusnya menjadi ruang bagi masyarakat untuk bergembira sekaligus memperkuat kebersamaan. Karena itu, ia meminta setiap kegiatan yang digelar di lingkungan masyarakat tetap memperhatikan kepatutan, terutama dalam hal penampilan dan hiburan.

Politisi Partai Hanura itu menyoroti sejumlah kegiatan yang menghadirkan hiburan musik. Ia meminta panitia maupun penyelenggara memastikan penampilan pengisi acara tidak bertentangan dengan norma kesopanan yang berlaku.

 

Menurut Muchlis, anak-anak juga perlu mendapat perhatian khusus. Ia meminta agar anak-anak yang tampil dalam rangkaian kegiatan kemerdekaan mengenakan pakaian yang pantas dan sesuai dengan usia mereka.

 

Ia juga mengingatkan penyelenggara agar mempertimbangkan secara matang pengisi acara yang ditampilkan dalam perayaan HUT RI di tingkat lingkungan.

Muchlis secara khusus menyatakan tidak setuju apabila panggung perayaan kemerdekaan digunakan untuk menampilkan pertunjukan yang dinilai tidak sesuai dengan norma masyarakat.

 

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Makassar Hadiri Forum Koordinasi Nasional ADINKES Perkuat Komitmen Eliminasi AIDS, TBC, dan Malaria

Hal serupa, kata dia, perlu diterapkan pada panggung musik dangdut. Panitia diminta melakukan pengawasan terhadap penampilan para penyanyi agar tetap menjaga kepantasan dalam berbusana dan beraksi di atas panggung.

 

Sejalan dengan Imbauan Wali Kota

 

Pernyataan Muchlis tersebut disampaikan sejalan dengan imbauan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengenai pelaksanaan perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

 

Munafri sebelumnya meminta seluruh pihak mengantisipasi sejak dini berbagai potensi gangguan selama rangkaian kegiatan kemerdekaan. Pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat hingga perangkat RT dan RW diminta mengambil peran dalam menjaga ketertiban.

 

Menurut Munafri, peringatan kemerdekaan harus dikembalikan pada tujuan utamanya, yakni menghadirkan kegembiraan bagi masyarakat.

 

“Ini menjadi tanggung jawab wajib untuk kita semua untuk bisa menjaga, sehingga kegiatan dalam rangka menyambut hari kemerdekaan ini benar-benar menjadi pesta yang dilakukan oleh masyarakat, dari masyarakat untuk masyarakat secara riang dan gembira,” kata Munafri.

 

Ia menekankan pentingnya mitigasi sejak awal untuk mencegah berbagai persoalan yang dapat mengganggu jalannya perayaan. Potensi konflik sosial, kejahatan jalanan hingga tawuran menjadi sejumlah hal yang perlu diantisipasi.

 

Munafri berharap seluruh kegiatan kemerdekaan di Kota Makassar dapat berlangsung aman dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk menikmati momentum perayaan secara positif.

 

“Ini penting sekali, harus menjaga dan membangun mitigasi sehingga dalam rangka kegiatan kemerdekaan ini benar-benar menjadi pestanya rakyat, pesta masyarakat yang seluruh orang happy dan dijaga dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi dan Perkenalan Pengurus Baru, DPC Demokrat Makassar Sowan ke Forkopimda Kota Makassar

 

MUI Soroti Fenomena Busana Lawan Jenis

 

Di sisi lain, persoalan penampilan dalam kegiatan perayaan kemerdekaan juga menjadi perhatian Majelis Ulama Indonesia (MUI).

 

Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Abdul Muiz Ali, menyoroti fenomena pria yang mengenakan pakaian yang secara umum identik dengan perempuan dalam sejumlah kegiatan kemerdekaan, seperti karnaval dan pawai Agustusan.

 

Menurut Abdul Muiz, penggunaan pakaian yang secara umum identik dengan lawan jenis termasuk dalam kategori tasyabbuh atau menyerupai lawan jenis. Ia menyatakan praktik tersebut dilarang dalam syariat Islam.

 

“Haram hukumnya bagi laki-laki untuk berpenampilan atau menggunakan busana yang biasa dipakai oleh perempuan. Begitu pula sebaliknya, hukum perempuan yang berpenampilan atau berbusana yang biasa dipakai laki-laki adalah haram,” ujar Abdul Muiz.

 

Meski demikian, dalam konteks penyelenggaraan kegiatan publik, Muchlis menekankan pentingnya peran panitia dan pemerintah setempat dalam memastikan seluruh acara berlangsung tertib, aman, serta sesuai dengan norma yang berlaku di lingkungan masyarakat.

 

Dengan pengawasan sejak tahap perencanaan, ia berharap perayaan HUT ke-81 RI di Makassar tetap menjadi pesta rakyat yang meriah tanpa menimbulkan persoalan sosial maupun keresahan di tengah masyarakat.

Follow WhatsApp Channel temukata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buku “Jelajah Hijau di Pantai Losari” untuk Edukasi Siswa, Melinda: Semestinya Dibagikan Gratis
RUU Perampasan Aset: Jangan Lagi Jadi Janji, Saatnya Menjadi Instrumen Hukum
Ulfa Bone Buka Peluang Talenta Entertainment Lewat Ulfa Production  
Wali Kota Appi Tindaklanjuti Keluhan Warga soal Pemadaman Bergilir PLN, Segera Normal
Kota Makassar Masuk 10 Daerah Teraktif Pendataan Perlinsos Digital, 
Kecamatan Panakkukang Dinilai Jadi Miniatur Toleransi, Appi: Tumbuh Bersama dan Jaga Keragaman
Tudingan Jual Beli Buku, Founder MYS: Pihak Erlangga Bantah, Fadel: Jangan Buat Fitnah
Disdik Makassar Luruskan Isu Buku “Jelajah Hijau”: Tegas!, Tidak Ada Instruksi Pembelian di Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 17:52 WITA

Buku “Jelajah Hijau di Pantai Losari” untuk Edukasi Siswa, Melinda: Semestinya Dibagikan Gratis

Selasa, 1 September 2026 - 15:25 WITA

RUU Perampasan Aset: Jangan Lagi Jadi Janji, Saatnya Menjadi Instrumen Hukum

Selasa, 1 September 2026 - 14:54 WITA

Ulfa Bone Buka Peluang Talenta Entertainment Lewat Ulfa Production  

Selasa, 1 September 2026 - 14:49 WITA

Wali Kota Appi Tindaklanjuti Keluhan Warga soal Pemadaman Bergilir PLN, Segera Normal

Selasa, 1 September 2026 - 10:34 WITA

Kota Makassar Masuk 10 Daerah Teraktif Pendataan Perlinsos Digital, 

Berita Terbaru

Pemerintahan

Ulfa Bone Buka Peluang Talenta Entertainment Lewat Ulfa Production  

Selasa, 1 Sep 2026 - 14:54 WITA

Pemerintahan

Kota Makassar Masuk 10 Daerah Teraktif Pendataan Perlinsos Digital, 

Selasa, 1 Sep 2026 - 10:34 WITA