TEMUKATA.COM,MANDAR – Orang Mandar dikenal lewat sandeq, perahu layar ramping yang mampu membelah laut dengan cepat. Tetapi secepat apa pun rancangannya, sandeq tidak akan bergerak tanpa angin, awak yang terampil, dan arah yang jelas. Perumpamaan ini cocok untuk menggambarkan kewirausahaan di Polewali Mandar hari ini. Daerah ini punya “perahu” yang bagus, yaitu ribuan pelaku usaha dan produk yang berakar kuat pada budaya. Pertanyaannya: sudahkah tersedia “angin” yang mendorong mereka berlayar lebih jauh?
Pertanyaan itu penting karena kewirausahaan tidak tumbuh di ruang hampa. Literatur satu setengah dekade terakhir menunjukkan bahwa keberhasilan wirausaha sangat ditentukan oleh lingkungan tempat ia beroperasi: kebijakan, akses modal, jaringan, budaya, dan pasar (Isenberg, 2010; Stam, 2015). Cara pandang inilah yang dikenal sebagai ekosistem kewirausahaan. Di Indonesia, pendekatan ini makin relevan seiring desentralisasi yang memberi ruang besar bagi pemerintah kabupaten untuk merancang strategi ekonomi sendiri.
Polewali Mandar adalah kasus yang menarik. Dengan penduduk sekitar 490 ribu jiwa, ekonomi kabupaten ini masih bertumpu pada sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, yang menyumbang 33,36 persen PDRB pada 2024 (Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, 2025). Pada saat yang sama, sektor perdagangan tumbuh 7,93 persen pada tahun yang sama, menandakan dinamika usaha yang mulai bergeser ke hilir (Basri dkk., 2026). Di antara keduanya berdiri UMKM, yang menghadapi apa yang oleh sebuah kajian terbaru disebut sebagai lingkaran setan: modal terbatas, literasi digital rendah, dan akses pasar yang mandek (Pengembangan UMKM, 2026).
Artikel ini bertujuan memetakan kondisi ekosistem kewirausahaan Polewali Mandar, mengidentifikasi simpul-simpul yang melemahkannya, dan merumuskan agenda penguatan yang kontekstual. Pendekatan yang digunakan adalah kajian konseptual berbasis literatur, data sekunder dari Badan Pusat Statistik dan dokumen pemerintah daerah, serta dokumentasi program dan pemberitaan hingga Oktober 2026.
Ekosistem, Bukan Sekadar Bantuan
Enam Domain Isenberg
Daniel Isenberg (2010) memperkenalkan gagasan bahwa kewirausahaan berkembang di dalam sebuah ekosistem, yaitu kumpulan elemen yang saling terhubung dan berinteraksi secara kompleks. Dalam pengembangannya, Isenberg (2011) mengelompokkan elemen tersebut ke dalam enam domain: kebijakan, pembiayaan, budaya, dukungan (infrastruktur, lembaga pendamping, dan profesi penunjang), sumber daya manusia, dan pasar. Pesan kuncinya sederhana namun tajam: tidak ada resep tunggal. Setiap daerah harus membangun ekosistemnya sendiri sesuai kondisi lokal, dan mencontek Silicon Valley mentah-mentah adalah kekeliruan.
Kritik Stam dan Pendekatan Relasional Spigel
Stam (2015) mengingatkan bahwa banyak kajian ekosistem hanya menyusun daftar elemen tanpa menjelaskan hubungan sebab akibat di antara elemen tersebut. Ia mengusulkan agar fokus diarahkan pada keluaran ekosistem, terutama kewirausahaan produktif yang tumbuh, serta agar kebijakan daerah berperan sebagai fasilitator, bukan pengendali. Spigel (2017) menambahkan bahwa ekosistem pada dasarnya adalah jaringan relasi: atribut budaya, sosial, dan material saling menopang. Ekosistem yang kuat bukan yang paling banyak programnya, melainkan yang paling rapat hubungan antaraktornya. Feld (2012) bahkan menegaskan bahwa wirausaha itu sendiri harus menjadi pemimpin komunitas usahanya, sementara pemerintah dan lembaga lain berperan sebagai pengumpan.
Ketiga pandangan ini memberi lensa yang berguna untuk Polewali Mandar. Isenberg membantu memeriksa kelengkapan elemen, Stam membantu menilai apakah kebijakan menghasilkan usaha yang benar-benar tumbuh, dan Spigel membantu melihat apakah para aktor sudah terhubung satu sama lain.
Potret Ekonomi Lokal: Kaya Bahan, Miskin Nilai Tambah?
Polewali Mandar adalah lumbung kakao Sulawesi Barat. Kakao dibudidayakan di hampir seluruh kecamatan dengan luas pertanaman sekitar 48.929,50 hektare, dan kabupaten ini menjadi penyumbang produksi terbesar di provinsi tersebut (Mandar: Management Development and Applied Research Journal, t.t.). Namun para peneliti mencatat persoalan klasik: rantai pasok yang tidak terintegrasi, kinerja usaha perkebunan rakyat yang rendah, serta daya saing yang belum optimal. Di tingkat petani, kelompok tani memang berperan penting, tetapi masalah hama, tanaman tua, biaya perawatan tinggi, dan lemahnya regulasi pendukung masih membayangi (Peran dan Fungsi Kelembagaan Kelompok Tani Kakao, t.t.).
Di sisi lain, Polewali Mandar memiliki aset budaya yang bernilai ekonomi tinggi: lipaq saqbe, sarung tenun sutera Mandar. Tradisi ini begitu melekat sehingga digambarkan sebagai pembagian kerja khas masyarakat Mandar, di mana kaum lelaki melaut dan kaum perempuan menenun di rumah. Motif-motif lipaq saqbe sarat makna simbolik dan dipakai dalam berbagai upacara adat (Amri, 2017; Makna Simbolik Lipaq Saqbe, t.t.). Inilah produk yang secara alami memiliki diferensiasi, sesuatu yang sangat dicari dalam persaingan pasar modern.
Masalahnya terletak pada hulu dan hilir. Di hulu, Desa Renggeang di Kecamatan Limboro dikenal sebagai salah satu penghasil ulat sutera terbanyak, tetapi profesi peternak ulat sutera kurang diminati, dan usahanya masih berskala rumah tangga dengan pencatatan keuangan yang lemah (Pendampingan Tata Kelola Keuangan, t.t.). Serangan hama pada lahan murbei membuat kelompok penenun kesulitan memperoleh bahan baku, sehingga sebagian beralih ke benang sintetis impor yang lebih murah dan praktis (BERNAS, 2023). Padahal, analisis kelayakan menunjukkan budidaya ulat sutera sebenarnya layak secara finansial pada berbagai skala usaha (Pemanfaatan Ulat Sutra di Renggeang dan Tamamangalle, 2025). Di sini terlihat bahwa persoalannya bukan semata ekonomi, melainkan juga keterhubungan dan regenerasi.
Membedah Ekosistem dengan Lensa Enam Domain
Kebijakan: Aktif, tetapi Masih Transaksional
Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar tidak bisa disebut pasif. Sepanjang 2026 saja, tercatat sejumlah langkah nyata. Pada Ramadan 2026, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM menggelar Maradika QRIS Ramadan UMKM Baik yang diikuti 100 pelaku usaha, sekaligus meresmikan Rumah Kemasan dan Pusat Oleh-Oleh (Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, 2026a). Pada Juli 2026, bantuan dana stimulan disalurkan kepada 26 pelaku UMKM di Kelurahan Polewali (Radar Sulbar, 2026a). Pada Agustus 2026, Pusat Kuliner UMKM Alun-Alun Polewali dengan 40 booth diresmikan, bahkan dengan pembebasan biaya sewa selama dua bulan pertama (Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, 2026b).
Persoalannya, sebagian besar intervensi masih berbentuk kegiatan dan bantuan sekali salur. Kajian terbaru menyimpulkan bahwa pengembangan UMKM di Polewali Mandar memerlukan peralihan dari model bantuan sosial transaksional menuju pemberdayaan berbasis ekosistem yang berkelanjutan (Pengembangan UMKM, 2026). Selain itu, penelitian pemetaan dengan pembelajaran mesin mengelompokkan 16 kecamatan ke dalam tiga klaster: pusat pertumbuhan, wilayah berkembang, dan wilayah tertinggal. Penelitian itu juga mencatat bahwa dukungan bagi UMKM kerap belum tepat sasaran karena belum ada dasar klasifikasi wilayah yang objektif (Basri dkk., 2026). Dalam bahasa Stam (2015), kebijakan belum sepenuhnya diarahkan oleh data dan keluaran.
Pembiayaan: Banyak Pintu, Kecil Ruangnya
Sumber pembiayaan sebenarnya beragam: APBD melalui dana stimulan, perbankan daerah, Bank Indonesia dalam mendorong digitalisasi pembayaran, hingga zakat produktif. Pada akhir September 2026, misalnya, BAZNAS Polewali Mandar menyalurkan modal usaha masing-masing Rp5 juta kepada 10 UMKM melalui program pemberdayaan ekonomi umat (Radar Sulbar, 2026b). Ragam pintu ini merupakan kekuatan. Namun nilai yang kecil dan tersebar membuat modal tersebut cenderung habis untuk kebutuhan operasional, bukan untuk lompatan skala. Ekosistem yang sehat membutuhkan “tangga pembiayaan”: dari hibah kecil, ke kredit mikro, ke pembiayaan komersial, yang setiap anak tangganya disertai pendampingan.
Budaya: Modal Sosial yang Belum Diwariskan
Budaya adalah domain paling unik di Polewali Mandar. Etos maritim, kebanggaan pada identitas Mandar, dan tradisi tenun adalah modal sosial yang tidak bisa dibeli. Namun budaya juga mengandung tantangan. Usaha yang diwariskan turun-temurun cenderung bertahan pada skala rumah tangga, dan minat generasi muda terhadap profesi perajin dan peternak ulat sutera menurun. Di sinilah peran wirausaha muda kreatif menjadi penting. Contohnya Bura’pia Handycraft, usaha yang menjadikan lipaq saqbe sebagai bahan utama eksplorasi produk dan terpilih dalam program SMEXellence Kementerian Koperasi dan UKM untuk peningkatan kapasitas menuju pasar internasional (Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, 2024). Kisah semacam ini perlu diperbanyak agar budaya tidak hanya dilestarikan, tetapi juga dikomersialkan secara bermartabat.
Dukungan: Kampus dan Program yang Belum Menjadi Simpul
Perguruan tinggi lokal dan regional, seperti Universitas Al Asyariah Mandar dan Universitas Sulawesi Barat, cukup aktif meneliti dan mendampingi pelaku usaha, mulai dari pelatihan budidaya murbei hingga pendampingan tata kelola keuangan dan e-commerce bagi kelompok penenun. Masalahnya, sebagian besar kegiatan berbentuk proyek berjangka pendek yang selesai ketika laporan dikumpulkan. Polewali Mandar belum memiliki simpul permanen, misalnya inkubator bisnis daerah, yang mengumpulkan pengetahuan, menghubungkan pelaku usaha dengan mentor, dan menjaga kesinambungan pendampingan. Spigel (2017) menekankan bahwa kekuatan ekosistem terletak pada relasi; tanpa simpul, relasi itu mudah putus.
Sumber Daya Manusia: Pengetahuan Lokal Tinggi, Literasi Bisnis Rendah
Penenun Mandar menguasai teknik dan motif yang rumit; petani kakao memahami tanahnya; nelayan membaca laut. Pengetahuan lokal ini adalah aset. Yang masih kurang adalah literasi keuangan, digital, dan manajerial. Studi di Kecamatan Polewali menunjukkan bahwa pemasaran digital berpengaruh positif dan signifikan terhadap pendapatan UMKM (Pengaruh Pemasaran Digital, 2022). Temuan ini memberi isyarat bahwa investasi pada keterampilan digital bukan sekadar mengikuti tren, tetapi berdampak langsung pada penghasilan. Penelitian lain tentang kepatuhan pajak UMKM di Polewali Mandar juga memperlihatkan pentingnya pemahaman regulasi usaha sebagai bagian dari profesionalisasi pelaku usaha (Meningkatkan Kepatuhan Pajak, 2024).
Pasar: Terkurung di Pasar Lokal
Sebagian besar produk UMKM masih dijual di pasar lokal. Tekanan pun datang dari dalam: penelitian di Kecamatan Polewali menemukan bahwa kehadiran pasar modern menurunkan pendapatan dan jumlah pelanggan pelaku UMKM di sekitarnya (Dampak Keberadaan Pasar Modern, 2025). Di sisi lain, peluang pasar sebenarnya terbuka lebar. Kain tenun sutera Mandar memiliki keunggulan bersaing karena masih diproduksi dengan alat tradisional dan memiliki motif khas, sebagaimana tercermin pada sentra tenun di Kecamatan Campalagian (Analisis Keunggulan Bersaing Kain Tenun Sutera Mandar, t.t.). Kakao, rumput laut, dan hasil perikanan juga memiliki pasar nasional dan ekspor. Tantangannya adalah memindahkan nilai tambah dari luar daerah ke dalam daerah melalui pengolahan, pengemasan, dan merek lokal.
Ekosistem kewirausahaan Polewali Mandar ibarat sandeq yang sudah dibangun dengan baik tetapi belum menemukan angin yang tetap. Elemen-elemennya hadir, mulai dari kebijakan yang aktif, sumber pembiayaan yang beragam, budaya yang kuat, hingga produk yang berkarakter. Yang dibutuhkan sekarang adalah penyambungan: mengubah rangkaian program menjadi sistem, mengubah penerima bantuan menjadi pelaku usaha mandiri, dan mengubah kekayaan bahan mentah menjadi nilai tambah yang tinggal di daerah.
Bagi penelitian selanjutnya, terdapat beberapa ruang yang masih terbuka: pemetaan jaringan aktor ekosistem secara empiris (misalnya dengan analisis jejaring sosial), pengukuran keluaran ekosistem berupa jumlah usaha yang benar-benar tumbuh, serta kajian peran perempuan penenun sebagai motor kewirausahaan berbasis budaya. Dengan begitu, diskusi tentang ekosistem kewirausahaan di Polewali Mandar tidak berhenti pada wacana, tetapi menjadi dasar kebijakan yang terukur.








