Kakak di Makassar Ditangkap usai Diduga Setubuhi Adik Kandung hingga Hamil 3 Bulan

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Kakak di Makassar Ditangkap usai Diduga Setubuhi Adik Kandung hingga Hamil 3 Bulan

Makassar – Pria berinisial SI (26) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai diduga menyetubuhi adik kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun hingga hamil tiga bulan. Polisi menyebut aksi itu dilakukan pelaku saat dalam kondisi mabuk.

Kasus tersebut terungkap setelah keluarga mengetahui kondisi korban yang diduga tengah mengandung. Peristiwa itu disebut terjadi di rumah mereka di Jalan Kalimantan, Makassar, sejak Februari 2024. Pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi bernomor LPB/122/V/2026/RESPEL MKS/POLDA SULSEL tertanggal 7 Mei 2026.

Baca Juga :  Bandara Sultan Hasanuddin Raih Penghargaan Internasional K3 Bintang 4 Gold di WISCA 2026

Kanit PPA Polres Pelabuhan Makassar, Arvandi mengatakan pelaku diduga melakukan persetubuhan terhadap korban saat berada di bawah pengaruh minuman keras.

“Pelaku dalam kondisi mabuk dan mengaku melihat korban seperti orang lain, kemudian melakukan persetubuhan terhadap adiknya,” ujar Arvandi kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).

Menurut polisi, korban diketahui telah putus sekolah sebelum kasus tersebut terungkap. Dari keterangan keluarga, korban saat ini diduga hamil tiga bulan.

“Informasi yang kami terima dari pihak keluarga, korban hamil tiga bulan,” katanya.

Baca Juga :  Mengungkap Gurita Mafia Tanah di Bali, Hak Waris Lansia Jadi Incaran

Polisi juga mengungkap dugaan kekerasan seksual itu terjadi berulang kali saat rumah dalam keadaan sepi. Korban disebut kerap mendapat ancaman kekerasan apabila menolak keinginan pelaku.

“Korban diancam akan dipukul atau diinjak jika melawan. Jadi kejadian ini diduga sudah berulang,” ungkap Arvandi.

Saat ini penyidik Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa korban dan sejumlah saksi. Polisi juga menunggu hasil visum dari RS Bhayangkara untuk melengkapi proses penyidikan.

“Pasal yang akan dikenakan masih dalam proses pendalaman,” pungkasnya

Follow WhatsApp Channel temukata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menyiapkan Langkah Strategis KNPI Bontoala buat terobosan Pemuda dan Dorong Pemerintah Perkuat Peran Kepemudaan
Rupiah Tembus Rekor Terburuk Sejarah di Level Rp17.600, Pemerintah Siapkan Intervensi Pasar
Tuai Pro Kontra, Film Dokumenter ‘Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita’ Soroti Konflik Agraria Papua
Kemenkes Perkuat Skrining Ganda dan Siagakan 168 Rumah Sakit Rujukan Guna Mitigasi Hantavirus
Skandal Sabu di Rutan Kelas I Makassar, LKBHMI Bongkar Dugaan Kerja Sama Oknum Narapidana dan Petugas
Investasi Lingkungan di Ketinggian Pusdal LH Suma Hadirkan Infrastruktur Hijau untuk Bawakaraeng yang Lestari
Ada Apa dengan KONI Makassar?
Silaturahmi Kebangsaan ; The Legend 120 Sulsel Gelar Pertemuan di Kabupaten Gowa

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:03 WITA

Menyiapkan Langkah Strategis KNPI Bontoala buat terobosan Pemuda dan Dorong Pemerintah Perkuat Peran Kepemudaan

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:51 WITA

Rupiah Tembus Rekor Terburuk Sejarah di Level Rp17.600, Pemerintah Siapkan Intervensi Pasar

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:12 WITA

Kemenkes Perkuat Skrining Ganda dan Siagakan 168 Rumah Sakit Rujukan Guna Mitigasi Hantavirus

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:47 WITA

Skandal Sabu di Rutan Kelas I Makassar, LKBHMI Bongkar Dugaan Kerja Sama Oknum Narapidana dan Petugas

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:22 WITA

Investasi Lingkungan di Ketinggian Pusdal LH Suma Hadirkan Infrastruktur Hijau untuk Bawakaraeng yang Lestari

Berita Terbaru