PTKP HMI Cabang Makassar angkat bicara Terkait Dugaan Skandal Perselingkuhan Bupati Gowa, Gubernur Sulsel Diminta Tidak Tutup Mata
Gelombang kritik dan sorotan publik terhadap dugaan skandal perselingkuhan yang menyeret nama Bupati Gowa terus menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Sulawesi Selatan. Polemik tersebut dinilai bukan lagi sekadar persoalan pribadi, melainkan telah berkembang menjadi isu moral dan etika pejabat publik yang dapat mencoreng wibawa pemerintahan daerah.
Publik mempertanyakan sikap diam pemerintah provinsi di tengah kegaduhan yang semakin meluas. Sebagai kepala daerah, seorang bupati memiliki tanggung jawab besar menjaga integritas, moralitas, serta kehormatan jabatan yang melekat atas amanah rakyat. Ketika muncul dugaan yang menimbulkan keresahan dan krisis kepercayaan masyarakat, maka pemerintah tidak boleh bersikap pasif seolah persoalan tersebut bukan sesuatu yang serius.
Muh Alwi Agus selaku ketua Bidang PTKP HMI Cabang Makassar, meminta Andi Sudirman Sulaiman segera mengambil langkah atensi dan evaluasi terhadap situasi yang berkembang di Kabupaten Gowa. Sikap tegas dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sangat dibutuhkan demi menjaga marwah pemerintahan dan memastikan kepercayaan publik tidak semakin runtuh akibat polemik yang terus bergulir tanpa kejelasan.
Masyarakat menilai, apabila isu ini terus dibiarkan tanpa respons yang jelas, maka akan menimbulkan kesan bahwa persoalan etik pejabat publik bukan lagi sesuatu yang penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Padahal, jabatan publik bukan hanya soal kekuasaan administratif, tetapi juga soal keteladanan moral di hadapan rakyat.
Di tengah derasnya sorotan publik, pemerintah provinsi diharapkan tidak sekadar menjadi penonton. Transparansi, klarifikasi, serta langkah pengawasan perlu dilakukan agar polemik ini tidak berkembang menjadi krisis kepercayaan yang lebih besar terhadap institusi pemerintahan di Sulawesi Selatan.
Meski demikian, seluruh pihak tetap diminta mengedepankan asas praduga tak bersalah serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi secara hukum. Namun sebagai pejabat publik, keterbukaan dan tanggung jawab moral kepada masyarakat tetap menjadi hal yang tidak dapat dihindari.






