Tuai Pro Kontra, Film Dokumenter ‘Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita’ Soroti Konflik Agraria Papua

- Penulis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Film dokumenter investigatif terbaru bertajuk “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita” resmi memantik diskusi hangat sekaligus gelombang pro-kontra di tengah masyarakat. Film berdurasi 95 menit garapan sutradara Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Paju Dale ini secara berani menyoroti krisis ekologis, deforestasi masif, serta benturan Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan hak ulayat masyarakat adat di Papua Selatan.

Diproduksi atas kolaborasi kolektif
Jubi Media,
Watchdoc, Ekspedisi Indonesia Baru, Pusaka Bentala Rakyat, dan Greenpeace Indonesia, film ini merekam realitas di wilayah Merauke, Boven Digoel, dan Mappi. “Pesta Babi” menangkap perjuangan suku Marind, Yei, Awyu, dan Muyu dalam mempertahankan hutan adat mereka dari proyek mega-industri sawit, tebu, hingga ketahanan pangan (food estate).

Baca Juga :  Bandara Sultan Hasanuddin Raih Penghargaan Internasional K3 Bintang 4 Gold di WISCA 2026

Judul “Pesta Babi” sendiri diambil sebagai metafora dari tradisi budaya Awon Atatbon milik suku Muyu yang sangat bergantung pada kelestarian alam. Ketika hutan mereka digusur oleh ekskavator industri, identitas budaya dan kehormatan masyarakat adat ikut terancam punah.

Gelombang Pembubaran Nobar vs Penegasan Pemerintah Seiring penayangannya via metode mandiri (Nonton Bareng/Nobar), film ini menghadapi resistensi di sejumlah daerah. Koalisi Masyarakat Sipil mencatat adanya rentetan intimidasi dan pembubaran paksa kegiatan diskusi publik, seperti yang sempat terjadi di Kota Ternate, Universitas Mataram, hingga Universitas Riau. Pihak yang kontra menilai film ini mengusung narasi yang terlalu provokatif dan berpotensi memicu polarisasi politik.

Merespons riuh tersebut, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak pernah melarang pemutaran film Pesta Babi. Menurutnya, insiden di beberapa universitas murni akibat kendala prosedur administratif lokal, bukan instruksi pencekalan terpusat.

Baca Juga :  Dari Merauke ke Makassar, Perjalanan PT. BIA Mencari Formula Ekonomi Sirkular untuk Diadaptasi

“Biarkan saja masyarakat menonton, lalu silakan gelar diskusi dan debat. Kritik seperti ini wajar dalam demokrasi, dan pemerintah bisa mengambil pelajaran untuk mengevaluasi kebijakan di lapangan,” ujar Yusril dalam keterangan tertulisnya.

Distribusi film dilakukan secara terbatas demi menjaga target audiens dan ruang diskusi yang sehat. Masyarakat dapat menyelenggarakan penayangan mandiri secara legal melalui jaringan
Ekspedisi Indonesia Baru dengan syarat minimal peserta 10 orang dan mendaftarkan kegiatan tersebut di media sosial menggunakan tagar #PestaBabi.

Follow WhatsApp Channel temukata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menyiapkan Langkah Strategis KNPI Bontoala buat terobosan Pemuda dan Dorong Pemerintah Perkuat Peran Kepemudaan
Rupiah Tembus Rekor Terburuk Sejarah di Level Rp17.600, Pemerintah Siapkan Intervensi Pasar
Kemenkes Perkuat Skrining Ganda dan Siagakan 168 Rumah Sakit Rujukan Guna Mitigasi Hantavirus
Skandal Sabu di Rutan Kelas I Makassar, LKBHMI Bongkar Dugaan Kerja Sama Oknum Narapidana dan Petugas
Investasi Lingkungan di Ketinggian Pusdal LH Suma Hadirkan Infrastruktur Hijau untuk Bawakaraeng yang Lestari
Ada Apa dengan KONI Makassar?
Silaturahmi Kebangsaan ; The Legend 120 Sulsel Gelar Pertemuan di Kabupaten Gowa
PTKP HMI Cabang Makassar angkat bicara Terkait Dugaan Skandal Perselingkuhan Bupati Gowa, Gubernur Sulsel Diminta Tidak Tutup Mata

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:03 WITA

Menyiapkan Langkah Strategis KNPI Bontoala buat terobosan Pemuda dan Dorong Pemerintah Perkuat Peran Kepemudaan

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:51 WITA

Rupiah Tembus Rekor Terburuk Sejarah di Level Rp17.600, Pemerintah Siapkan Intervensi Pasar

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:12 WITA

Kemenkes Perkuat Skrining Ganda dan Siagakan 168 Rumah Sakit Rujukan Guna Mitigasi Hantavirus

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:47 WITA

Skandal Sabu di Rutan Kelas I Makassar, LKBHMI Bongkar Dugaan Kerja Sama Oknum Narapidana dan Petugas

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:22 WITA

Investasi Lingkungan di Ketinggian Pusdal LH Suma Hadirkan Infrastruktur Hijau untuk Bawakaraeng yang Lestari

Berita Terbaru