Dugaan Pelecehan di Bus Bintang Zahira, Penumpang Perempuan Lapor ke Polda Suls

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Dugaan pelecahan terhadap perempuan di moda transportasi bus kembali terjadi. Peristiwa memilukan tersebut dialami seorang perempuan di atas bus Bintang Zahira bernomor polisi DD 7175 XX berwarna hijau toska. Korban sebut saja namanya Mawar (24). Dugaan pelecehan itu terjadi saat bepergian menggunakan bus berjuluk ‘PAPI’ tujuan Sorowako, Luwu Timur menuju Makassar, Sulawesi Selatan.

Seorang penumpang bus Bintang Zahira bernomor polisi DD 7175 XX berwarna hijau toska diduga menjadi korban pelecehan salah satu crew saat dalam perjalanan dari Soroako, Luwu Timur menuju Makassar. Ulah bejad kondektur bus berjuluk ‘Papi’ itu terjadi terjadi
sekitar pukul 01.30 WITA, Sabtu dinihari 18 Juli 2026. Tempat kejadian perkara (TKP) diduga terjadi di sekitar wilayah Kelurahan Padang Sappa Kec. Ponrang, Kabulaten Luwu.

Kejadiannya begini. Saat itu korban sedang tertidur pulas bersama kakaknya di kursi 8 dan 9 B. Sekitar satu jam perjalanan, antara sadar dan tidak korban merasa ada yang menyentuh tubuhnya. “Saya kira perutku kena stand kursi,” kata korban.

Ia kembali melanjutkan tidurnya. Namun beberapa saat kemudian korban kembali merasa ada yang menyentuh pahanya. Ia pun terbangun. Saat itulah korban melihat pelaku menarik tangannya dari paha korban. Korban kaget dan berteriak. Pelaku kemudian berdiri dan pindah ke belakang.

Ternyata pelakunya seorang crew bus Bintang Zahira. Berbaju kemeja lengan pendek warna merah. Belakangan diidentifikasi bernama Jhon. Saat melakukan aksinya dia mengenakan kemeja merah kombinasi putih. Bertubuh kurus dan rambut sudah penuh uban.

Baca Juga :  Weekend Trip Kodingareng Dorong Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Pulau

Salah satu crew bus kemudian menegur pelaku. Pelaku diduga sudah merencanakan niat jahatnya. Terbukti selama bus dalam perjalan menuju Makassar dia bukannya tidur di tempat yang disediakan untuk crew bus. Melainkan di lorong samping kursi penumpang.

“Setahu saya tempat tidur crew bus ada di bagian belakang. Itu diakui salah satu kondektur bus. Ini koq dia tidur di lorong samping kursi penumpang. Berarti dia memang punya niat jahat,” cetus korban kepada media ini saat ditemui di Mapolda Sulsel usai melaporkan kejadian yang dialaminya.

Korban Mawar sudah melaporkan peristiwa itu ke Mapolda Sulsel. Laporan polisinya bernomor : LP/B/806/VII/2026/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN, tanggal 18 Juli 2026 ditandatangani AKP Muhammad Sain SH, KA SPKT Siaga III.

Keluarga korban berharap pelaku segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sebab jika dibiarkan bukan tidak mungkin kasus serupa akan terus terjadi di atas bus. Apalagi kasus serupa di atas bus sudah sering terjadi.

Pihak keluarga korban juga meminta manajemen PT Bintang Zahira Trans tidak lepas tanggungjawab terkait dugaan pelecehan penumpang di atas bus. “Pihak manajemen Bus Bintang Zahira tidak bisa lepas tanggungjawab. Minimal mereka melakukan evaluasi terkait prilaku crew bus agar penumpang bisa nyaman menggunakan jasa mereka,” tegas Asriel, paman korban.

Baca Juga :  Aksi di Kejati Sulsel, FORMAK LUTIM Tagih Penuntasan Sejumlah Dugaan Korupsi di Luwu Timur

Informasi yang diterima media ini dari sejumlah crew bus di perwakilan tempat mangkal bus antar daerah menyebut pelaku sudah berkali-kali dipecat dari bus tempat dia bekerja. Pasalnya pelaku sering melakukan perbuatannya yang tidak senonoh terhadap penumpang.

“Sudah berapa kali dia itu dipecat dan pindah-pindah kerja di bus karena sering menganggu penumpang,” ungkap salah satu kondektur yang diamini crew bus lainnya.

Sementara itu dari pihak manajemen PT Bintang Zahira Trans yang dihubungi media ini mengaku tidak tahu menahu soal prilaku kondektur di atas bus. Pihak manajemen melimpahkan seluruh persoalan ke sopir.

“Mungkin bisa ke sopir dan kondektur yang lain. Atau ke penumpang yang ada dalam bus,” kata salah seorang yang mengaku hanya mengatur managemen perusahaan saat dihubungi via WhatsApp.

Lelaki yang tak mau menyebut namanya itu mengaku pihak managemen memanggil driver untuk dimintai keterangan terkait ulah bejad kondektur Bus Bintang Zahira.

“Beberapa kasus jika kondektur atau driver melakukan tindakan diluar SOP perusahaan maka sanksinya pemecatan,” katanya.

Terkait ulah cabul sang kondektur pihak manajemen PT Bintang Zahira Trans
meminta keluarga korban melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. “Laporkan saja ke pihak berwajib. Biarkan nanti proses berjalan . Kalau salah yah di pidanakan saja crew itu. Kami tidak membela yg salah,” ujarnya.(**)

Follow WhatsApp Channel temukata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Ada Penggelapan Pajak PT Catur, Praktisi Hukum Desak Kejati Sulsel Turun Tangan
IKA ISMEI Sulselbartra Tantang Kapolda Sulsel Baru, Penanganan Konkrit Perang Kelompok di Makassar
Diduga Belum Terverifikasi di SPIONAM, Aktivitas Angkut Ore Nikel di Jetty PT AMI Disorot HMI Kolaka
DPO Narkoba Meninggal Usai Ditangkap, LKBHMI Desak Kapolri Copot Kapolda Sulsel
SPMP LAPORKAN KERUGIAN ANGGARAN BOP TAHUN 2025 KE KEJAKSAAN NEGERI GOWA
Petani Sulsel Bentuk Simpul Agroekologi, Inisiatif Lokal Konsolidasi Gerakan Kedaulatan Pangan
Pimpin RDP di Lapas Tangerang, Dewi Asmara Dorong Kepastian Hukum Hak Cuti Warga Binaan
Weekend Trip Kodingareng Dorong Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Pulau

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:57 WITA

Dugaan Ada Penggelapan Pajak PT Catur, Praktisi Hukum Desak Kejati Sulsel Turun Tangan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:02 WITA

IKA ISMEI Sulselbartra Tantang Kapolda Sulsel Baru, Penanganan Konkrit Perang Kelompok di Makassar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:46 WITA

Diduga Belum Terverifikasi di SPIONAM, Aktivitas Angkut Ore Nikel di Jetty PT AMI Disorot HMI Kolaka

Rabu, 30 September 2026 - 17:41 WITA

DPO Narkoba Meninggal Usai Ditangkap, LKBHMI Desak Kapolri Copot Kapolda Sulsel

Selasa, 29 September 2026 - 21:08 WITA

SPMP LAPORKAN KERUGIAN ANGGARAN BOP TAHUN 2025 KE KEJAKSAAN NEGERI GOWA

Berita Terbaru

Pemerintahan

KKG PJOK KOTA MAKASSAR SUKSES GELAR FOURFEO PICKLEBALL TAHUN 2026

Senin, 5 Okt 2026 - 09:33 WITA