Dugaan Pelecehan di Bus Bintang Zahira, Penumpang Perempuan Lapor ke Polda Suls

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Dugaan pelecahan terhadap perempuan di moda transportasi bus kembali terjadi. Peristiwa memilukan tersebut dialami seorang perempuan di atas bus Bintang Zahira bernomor polisi DD 7175 XX berwarna hijau toska. Korban sebut saja namanya Mawar (24). Dugaan pelecehan itu terjadi saat bepergian menggunakan bus berjuluk ‘PAPI’ tujuan Sorowako, Luwu Timur menuju Makassar, Sulawesi Selatan.

Seorang penumpang bus Bintang Zahira bernomor polisi DD 7175 XX berwarna hijau toska diduga menjadi korban pelecehan salah satu crew saat dalam perjalanan dari Soroako, Luwu Timur menuju Makassar. Ulah bejad kondektur bus berjuluk ‘Papi’ itu terjadi terjadi
sekitar pukul 01.30 WITA, Sabtu dinihari 18 Juli 2026. Tempat kejadian perkara (TKP) diduga terjadi di sekitar wilayah Kelurahan Padang Sappa Kec. Ponrang, Kabulaten Luwu.

Kejadiannya begini. Saat itu korban sedang tertidur pulas bersama kakaknya di kursi 8 dan 9 B. Sekitar satu jam perjalanan, antara sadar dan tidak korban merasa ada yang menyentuh tubuhnya. “Saya kira perutku kena stand kursi,” kata korban.

Ia kembali melanjutkan tidurnya. Namun beberapa saat kemudian korban kembali merasa ada yang menyentuh pahanya. Ia pun terbangun. Saat itulah korban melihat pelaku menarik tangannya dari paha korban. Korban kaget dan berteriak. Pelaku kemudian berdiri dan pindah ke belakang.

Ternyata pelakunya seorang crew bus Bintang Zahira. Berbaju kemeja lengan pendek warna merah. Belakangan diidentifikasi bernama Jhon. Saat melakukan aksinya dia mengenakan kemeja merah kombinasi putih. Bertubuh kurus dan rambut sudah penuh uban.

Baca Juga :  Nasaruddin Umar : Imam Masjid Pegang Peran Strategis Bangun Peradaban Umat

Salah satu crew bus kemudian menegur pelaku. Pelaku diduga sudah merencanakan niat jahatnya. Terbukti selama bus dalam perjalan menuju Makassar dia bukannya tidur di tempat yang disediakan untuk crew bus. Melainkan di lorong samping kursi penumpang.

“Setahu saya tempat tidur crew bus ada di bagian belakang. Itu diakui salah satu kondektur bus. Ini koq dia tidur di lorong samping kursi penumpang. Berarti dia memang punya niat jahat,” cetus korban kepada media ini saat ditemui di Mapolda Sulsel usai melaporkan kejadian yang dialaminya.

Korban Mawar sudah melaporkan peristiwa itu ke Mapolda Sulsel. Laporan polisinya bernomor : LP/B/806/VII/2026/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN, tanggal 18 Juli 2026 ditandatangani AKP Muhammad Sain SH, KA SPKT Siaga III.

Keluarga korban berharap pelaku segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sebab jika dibiarkan bukan tidak mungkin kasus serupa akan terus terjadi di atas bus. Apalagi kasus serupa di atas bus sudah sering terjadi.

Pihak keluarga korban juga meminta manajemen PT Bintang Zahira Trans tidak lepas tanggungjawab terkait dugaan pelecehan penumpang di atas bus. “Pihak manajemen Bus Bintang Zahira tidak bisa lepas tanggungjawab. Minimal mereka melakukan evaluasi terkait prilaku crew bus agar penumpang bisa nyaman menggunakan jasa mereka,” tegas Asriel, paman korban.

Baca Juga :  Polemik PSEL Makassar: Gelombang Penolakan Lokasi di Tamalanrea Terus Meluas

Informasi yang diterima media ini dari sejumlah crew bus di perwakilan tempat mangkal bus antar daerah menyebut pelaku sudah berkali-kali dipecat dari bus tempat dia bekerja. Pasalnya pelaku sering melakukan perbuatannya yang tidak senonoh terhadap penumpang.

“Sudah berapa kali dia itu dipecat dan pindah-pindah kerja di bus karena sering menganggu penumpang,” ungkap salah satu kondektur yang diamini crew bus lainnya.

Sementara itu dari pihak manajemen PT Bintang Zahira Trans yang dihubungi media ini mengaku tidak tahu menahu soal prilaku kondektur di atas bus. Pihak manajemen melimpahkan seluruh persoalan ke sopir.

“Mungkin bisa ke sopir dan kondektur yang lain. Atau ke penumpang yang ada dalam bus,” kata salah seorang yang mengaku hanya mengatur managemen perusahaan saat dihubungi via WhatsApp.

Lelaki yang tak mau menyebut namanya itu mengaku pihak managemen memanggil driver untuk dimintai keterangan terkait ulah bejad kondektur Bus Bintang Zahira.

“Beberapa kasus jika kondektur atau driver melakukan tindakan diluar SOP perusahaan maka sanksinya pemecatan,” katanya.

Terkait ulah cabul sang kondektur pihak manajemen PT Bintang Zahira Trans
meminta keluarga korban melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. “Laporkan saja ke pihak berwajib. Biarkan nanti proses berjalan . Kalau salah yah di pidanakan saja crew itu. Kami tidak membela yg salah,” ujarnya.(**)

Follow WhatsApp Channel temukata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Revitalisasi TPS 3R, Tim Pengabdian Unhas Luncurkan Green Pesantren Initiative di Darul Istiqamah Maros
Kodam Hasanuddin Gelar Nobar Piala Dunia di Makassar, Warga Dapat 200 Paket Sembako hingga Doorprize
Wanita di Makassar Lapor ke Kemenhaj Usai Gagal Berangkat Haji, Ngaku Rugi Rp270 Juta
Aksi di Kejati Sulsel, FORMAK LUTIM Tagih Penuntasan Sejumlah Dugaan Korupsi di Luwu Timur
Diduga Sertifikat Agunan Hilang, Nasabah Keluhkan Pelayanan BRI Unit Tarailu Kabupaten Mamuju
Putusan Inkracht Sejak 2004, Ahli Waris Masih Menanti Keadilan Nyata
Gema Tanpa Kata, Cara Unik Teman Tuli di Makassar Ekspresikan Diri Lewat Nada
HMI Sulsel Desak Hak Angket GMTD ;Rekomendasi DPRD Ditolak, Mahasiswa Dorong Pakta Integritas

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:24 WITA

Dugaan Pelecehan di Bus Bintang Zahira, Penumpang Perempuan Lapor ke Polda Suls

Senin, 13 Juli 2026 - 18:20 WITA

Revitalisasi TPS 3R, Tim Pengabdian Unhas Luncurkan Green Pesantren Initiative di Darul Istiqamah Maros

Senin, 6 Juli 2026 - 18:28 WITA

Kodam Hasanuddin Gelar Nobar Piala Dunia di Makassar, Warga Dapat 200 Paket Sembako hingga Doorprize

Senin, 6 Juli 2026 - 15:45 WITA

Wanita di Makassar Lapor ke Kemenhaj Usai Gagal Berangkat Haji, Ngaku Rugi Rp270 Juta

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:11 WITA

Aksi di Kejati Sulsel, FORMAK LUTIM Tagih Penuntasan Sejumlah Dugaan Korupsi di Luwu Timur

Berita Terbaru