Aksi di Kejati Sulsel, FORMAK LUTIM Tagih Penuntasan Sejumlah Dugaan Korupsi di Luwu Timur

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Temukata.com, Makassar – Forum Mahasiswa Anti Korupsi Luwu Timur (FORMAK LUTIM) mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengambil peran lebih aktif dalam mengawal penanganan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Luwu Timur.

Melalui aksi demonstrasi yang digelar di depan Kantor Kejati Sulsel, Jumat (26/6/2026) siang, puluhan mahasiswa dari organisasi tersebut meminta agar proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari segala bentuk intervensi.

Baca Juga :  Pelindo-Pelni Gerak Cepat Kirim Bantuan Gempa NTT dari Makassar

Dalam pernyataan sikapnya, FORMAK LUTIM yang diwakili Putra sebagai Jenderal Lapangan menilai korupsi merupakan ancaman serius terhadap pembangunan daerah karena secara langsung menggerus hak masyarakat atas pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur.

“Karena itu, setiap dugaan penyimpangan anggaran harus ditangani secara menyeluruh dan tidak boleh berhenti pada proses administratif semata,” tegas Putra.

Menurut FORMAK LUTIM, dalam beberapa waktu terakhir perhatian publik di Luwu Timur tertuju pada sejumlah perkara yang diduga mengandung unsur tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Pacu Hunian Modern di Maros, KSA Group Memulai Konstruksi Kayana Royal Park

Di antaranya dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis, dugaan penyimpangan dalam pengadaan ambulans yang bersumber dari program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Vale Indonesia, hingga berbagai dugaan penyimpangan anggaran lainnya yang dinilai layak menjadi objek pemeriksaan aparat penegak hukum.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. FORMAK LUTIM menegaskan bahwa opini WTP merupakan instrumen audit yang penting dan patut dihormati, namun tidak dapat dimaknai sebagai jaminan bahwa suatu daerah bebas dari praktik korupsi.

“Tidak sedikit pemerintah daerah yang tetap tersandung kasus korupsi meski memperoleh opini WTP. Kasus OTT terhadap Bupati Muara Enim yang menjadi perhatian nasional karena diduga berkaitan dengan praktik suap terhadap oknum auditor guna mempertahankan opini WTP di tengah adanya penyimpangan anggaran,” tambah Putra.

Baca Juga :  Jelang Musda KNPI Sinjai, Rahim Tantang Calon Ketua: “Jangan Datang Cari Jabatan, Kalau Tak Siap Kerja untuk Pemuda”

Menurut Putra, peristiwa tersebut menjadi pelajaran penting bahwa integritas pengelolaan keuangan negara tidak cukup diukur dari hasil audit, tetapi juga dari keberanian mengusut setiap dugaan penyimpangan secara objektif.

Atas dasar itu, FORMAK LUTIM meminta Kejati Sulsel mengambil alih supervisi dan melakukan pengawasan khusus terhadap seluruh perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani di Kabupaten Luwu Timur.

Mereka juga mendesak agar penyidikan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis maupun pengadaan ambulans CSR PT Vale dipastikan berjalan secara profesional, transparan, serta terbebas dari pengaruh politik maupun kepentingan ekonomi.

Selain itu, FORMAK LUTIM meminta Kejati Sulsel mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat, baik pelaksana teknis, penyedia barang dan jasa, pengambil keputusan, maupun pihak-pihak yang diduga menikmati keuntungan dari tindak pidana tersebut.

Mereka juga mendorong dilakukan pendalaman terhadap berbagai proyek strategis dan program bernilai besar di Kabupaten Luwu Timur yang dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Tidak hanya itu, FORMAK LUTIM meminta Kejati Sulsel memberi perhatian khusus terhadap proses dan substansi pengelolaan keuangan daerah yang mengantarkan Pemkab Luwu Timur memperoleh opini WTP. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak terdapat praktik yang mencederai integritas audit keuangan negara.

Mereka juga menegaskan bahwa opini WTP tidak boleh dijadikan tameng politik, alat pencitraan, ataupun alasan untuk meredam kritik publik maupun menghentikan proses penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi.

FORMAK LUTIM turut mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, pemuda, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan insan pers untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum di Luwu Timur. Menurut mereka, pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Bagi FORMAK LUTIM, tidak ada pembangunan tanpa keadilan, tidak ada kesejahteraan tanpa integritas, dan tidak ada pemerintahan yang bersih tanpa keberanian mengungkap korupsi sampai ke akar-akarnya,” pungkas Putra dalam pernyataan sikap yang dibacakan pada aksi demonstrasi di depan kantor Kejati Sulsel. (*)

Follow WhatsApp Channel temukata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Turis Mancanegara Antusias Ikuti Prosesi Annyorong Lopi, Pinisi Bulukumba Siap Berlayar ke Labuan Bajo
Peringati Hari Kebudayaan Nasional, The Legend 120 Mengajak Pemuda Makassar: Hentikan Perang Kelompok, Bumikan Siri’ Na Pacce!
Road to Give 2026 di Makassar : Lari 10K Sekaligus Galang Bantuan Air Bersih
HUT TNI ke-81, Yonif 725/Woroagi Makan Bersama Warga Papua
Dugaan Ada Penggelapan Pajak PT Catur, Praktisi Hukum Desak Kejati Sulsel Turun Tangan
IKA ISMEI Sulselbartra Tantang Kapolda Sulsel Baru, Penanganan Konkrit Perang Kelompok di Makassar
Diduga Belum Terverifikasi di SPIONAM, Aktivitas Angkut Ore Nikel di Jetty PT AMI Disorot HMI Kolaka
DPO Narkoba Meninggal Usai Ditangkap, LKBHMI Desak Kapolri Copot Kapolda Sulsel

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 02:12 WITA

Turis Mancanegara Antusias Ikuti Prosesi Annyorong Lopi, Pinisi Bulukumba Siap Berlayar ke Labuan Bajo

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:26 WITA

Peringati Hari Kebudayaan Nasional, The Legend 120 Mengajak Pemuda Makassar: Hentikan Perang Kelompok, Bumikan Siri’ Na Pacce!

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:48 WITA

Road to Give 2026 di Makassar : Lari 10K Sekaligus Galang Bantuan Air Bersih

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:12 WITA

HUT TNI ke-81, Yonif 725/Woroagi Makan Bersama Warga Papua

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:57 WITA

Dugaan Ada Penggelapan Pajak PT Catur, Praktisi Hukum Desak Kejati Sulsel Turun Tangan

Berita Terbaru