Mamuju – Musrahman menyampaikan keluhan terkait belum dikembalikannya sertifikat tanah milik orang tuanya berinisial B, yang sebelumnya digunakan sebagai agunan kredit di BRI Unit Tarailu, Kabupaten Mamuju.
Menurut Musrahman, orang tuanya telah mendatangi kantor BRI Unit Tarailu sebanyak empat kali untuk mengambil sertifikat tersebut setelah kewajiban kredit diselesaikan. Namun, hingga kini pihak bank belum memberikan kepastian mengenai keberadaan dokumen tersebut.
“Setiap kali datang, pihak bank hanya mengatakan, ‘Tunggu pak, nanti kami info,’ atau ‘Tunggu pak, nanti kembali lagi ya.’ Sampai hari ini belum ada penjelasan yang jelas mengenai keberadaan sertifikat tersebut,” ujar Musrahman.
Bahkan, kata dia, proses pengurusan sempat diwakili oleh anggota keluarga yang mendatangi kantor bank untuk meminta kejelasan. Keluarga tersebut sempat melayangkan protes keras karena tidak kunjung diperlihatkannya sertifikat yang dimaksud.
Musrahman mengaku mulai mempertanyakan sistem pengelolaan dokumen di pihak bank. Ia menduga telah terjadi kelalaian yang menyebabkan sertifikat tanah milik orang tuanya tidak dapat ditemukan.
“Kami hanya meminta kejelasan. Jika memang masih ada, tunjukkan kepada kami. Tetapi apabila terjadi kehilangan, pihak bank harus bertanggung jawab dan memberikan penjelasan secara terbuka,” tegasnya.
Musrahman berharap pihak BRI Unit Tarailu segera memberikan kepastian mengenai keberadaan sertifikat tersebut. Apabila tidak ada kejelasan sampai hari Senin, ia mempertimbangkan untuk menempuh jalur pengaduan kepada pihak berwenang, dan akan melakukan aksi demonstrasi.






