Parepare, 21 Juni 2026 – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perempuan Indonesia Maju (PIM) Kota Parepare bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Parepare resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang sinergi dalam penguatan edukasi dan pengawasan partisipatif. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu, 21 Juni 2026, di Kose Cafe Jalan Matahari, Kota Parepare.
Penandatanganan MoU tersebut dirangkaikan dengan kegiatan Sosialisasi Edukasi Pengawasan Partisipatif yang dihadiri oleh jajaran pengurus dan Anggota DPC Perempuan Indonesia Maju Kota Parepare dan pimpinan serta anggota Bawaslu Kota Parepare.

Reski Anugrah Azis, Ketua DPC Perempuan Indonesia Maju Kota Parepare menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan peran perempuan dan masyarakat dalam mendukung terciptanya proses demokrasi yang berkualitas, berintegritas, dan partisipatif.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin mendorong keterlibatan perempuan sebagai agen perubahan yang tidak hanya aktif dalam pembangunan sosial, tapi juga berperan dalam mengawal proses demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat,” ujarnya.
Sementara itu, Zainal Asnun, Ketua Bawaslu Kota Parepare menegaskan bahwa pengawasan partisipatif merupakan salah satu kunci keberhasilan penyelenggaraan demokrasi. Keterlibatan masyarakat, termasuk organisasi perempuan, dinilai sangat penting dalam membangun kesadaran kolektif terhadap pentingnya pengawasan di setiap tahapan pemilu dan pemilihan.
Melalui sosialisasi ini, peserta mendapatkan pemahaman mengenai peran masyarakat dalam pengawasan partisipatif, pentingnya pencegahan pelanggaran pemilu, serta upaya bersama dalam menjaga nilai-nilai demokrasi dan integritas pemilu.
Kegiatan ini diharapkan menjadi awal dari kolaborasi berkelanjutan antara DPC Perempuan Indonesia Maju Kota Parepare dan Bawaslu Kota Parepare dalam melaksanakan berbagai program edukasi, pemberdayaan perempuan, dan penguatan demokrasi di Kota Parepare. Kolaborasi ini sekaligus menjadi komitmen bersama untuk menghadirkan ruang partisipasi yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya perempuan, dalam mengawal proses demokrasi yang sehat, inklusif, dan berkeadilan.






