Makassar, http://Temukata.Com – Aliansi Mahasiswa Pemuda Makassar menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (4/9/2025), sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait dugaan berbagai pelanggaran dalam pembangunan Perumahan KPR Findaria Mas. Aksi tersebut dilakukan setelah aliansi melakukan investigasi lapangan, mengumpulkan dokumentasi, serta menerima laporan dari masyarakat yang mengindikasikan adanya penyimpangan dalam proses pembangunan perumahan bersubsidi tersebut.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di hadapan massa, koordinator aksi menyebut bahwa pembangunan Perumahan KPR Findaria Mas diduga tidak memenuhi standar teknis yang ditetapkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP). Aliansi menyoroti beberapa poin temuan di lapangan. Pertama, dugaan penggunaan material bangunan yang tidak sesuai spesifikasi teknis perumahan subsidi. Kedua, pembangunan dinding pemisah antarunit atau party wall yang diduga tidak menggunakan pondasi sebagaimana mestinya. Ketiga, dugaan penggunaan material yang berasal dari aktivitas pertambangan tanpa izin.
“Kami sudah turun langsung, kami sudah dokumentasikan. Temuan kami mengarah pada dugaan pelanggaran teknis yang seharusnya tidak terjadi pada perumahan subsidi. Ini bukan hanya soal bangunan, ini soal keselamatan masyarakat,” ujar perwakilan Aliansi Mahasiswa Pemuda Makassar di sela aksi.
Menurut aliansi, apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka dampaknya akan sangat serius. Dari sisi keselamatan, bangunan yang tidak sesuai standar berpotensi membahayakan penghuni, terutama dalam kondisi cuaca ekstrem atau bencana. Dari sisi konsumen, masyarakat sebagai penerima rumah subsidi akan dirugikan karena tidak mendapatkan hunian yang layak sesuai ketentuan. Lebih jauh, aliansi menilai ada potensi kerugian negara apabila pembangunan tersebut menggunakan fasilitas pembiayaan pemerintah melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi dari BP Tapera.
Atas dasar itu, Aliansi Mahasiswa Pemuda Makassar mendesak sejumlah pihak untuk segera turun tangan. Pihak yang didesak antara lain aparat penegak hukum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, BP Tapera, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kota Makassar, serta instansi teknis terkait lainnya. Desakan utama adalah agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh dan audit independen terhadap seluruh proses pembangunan Perumahan KPR Findaria Mas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain menyoroti dugaan pelanggaran teknis, aliansi juga menyampaikan adanya dugaan intimidasi terhadap massa aksi. Menurut perwakilan massa, terdapat oknum tertentu yang diduga berupaya menghalangi jalannya demonstrasi yang dilakukan secara damai. Bentuknya, kata dia, berupa upaya intimidasi verbal dan tindakan lain yang dinilai dapat mengganggu kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
“Kami datang dengan cara yang baik-baik, menyampaikan aspirasi. Tapi ada upaya-upaya yang kami duga untuk membungkam. Ini yang kami lawan. Demokrasi harus dijamin,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, aliansi meminta aparat kepolisian untuk menjamin keamanan dan kebebasan berpendapat warga. Mereka juga meminta pemerintah daerah membuka ruang dialog dengan masyarakat dan pengembang untuk mengklarifikasi setiap dugaan yang muncul.
Hingga berita ini ditulis, pihak pengembang Perumahan KPR Findaria Mas belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan tersebut. Sementara itu, BP Tapera dan KemenPKP diharapkan segera melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan apakah pembangunan telah sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Rumah Sederhana dan Rumah Khusus.
Aksi ini menjadi pengingat bahwa pengawasan publik terhadap program perumahan subsidi tetap penting. Program KPR subsidi merupakan upaya negara untuk memenuhi hak atas tempat tinggal bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Karena itu, transparansi dan kepatuhan terhadap standar menjadi kunci agar tujuan tersebut tidak melenceng dan tidak merugikan negara maupun rakyat.
Aliansi Mahasiswa Pemuda Makassar menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan langkah konkret dari pemerintah. Mereka juga membuka posko pengaduan bagi warga Findaria Mas yang merasa dirugikan agar dapat dihimpun sebagai bahan pelaporan lebih lanjut ke instansi terkait.





