Aliansi Pemuda Makassar: Ada Dugaan Oknum Halangi Aksi Soal Perumahan KPR Findaria Mas

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, http://Temukata.Com – Aliansi Mahasiswa Pemuda Makassar menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (4/9/2025), sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait dugaan berbagai pelanggaran dalam pembangunan Perumahan KPR Findaria Mas. Aksi tersebut dilakukan setelah aliansi melakukan investigasi lapangan, mengumpulkan dokumentasi, serta menerima laporan dari masyarakat yang mengindikasikan adanya penyimpangan dalam proses pembangunan perumahan bersubsidi tersebut.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di hadapan massa, koordinator aksi menyebut bahwa pembangunan Perumahan KPR Findaria Mas diduga tidak memenuhi standar teknis yang ditetapkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP). Aliansi menyoroti beberapa poin temuan di lapangan. Pertama, dugaan penggunaan material bangunan yang tidak sesuai spesifikasi teknis perumahan subsidi. Kedua, pembangunan dinding pemisah antarunit atau party wall yang diduga tidak menggunakan pondasi sebagaimana mestinya. Ketiga, dugaan penggunaan material yang berasal dari aktivitas pertambangan tanpa izin.

“Kami sudah turun langsung, kami sudah dokumentasikan. Temuan kami mengarah pada dugaan pelanggaran teknis yang seharusnya tidak terjadi pada perumahan subsidi. Ini bukan hanya soal bangunan, ini soal keselamatan masyarakat,” ujar perwakilan Aliansi Mahasiswa Pemuda Makassar di sela aksi.

Menurut aliansi, apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka dampaknya akan sangat serius. Dari sisi keselamatan, bangunan yang tidak sesuai standar berpotensi membahayakan penghuni, terutama dalam kondisi cuaca ekstrem atau bencana. Dari sisi konsumen, masyarakat sebagai penerima rumah subsidi akan dirugikan karena tidak mendapatkan hunian yang layak sesuai ketentuan. Lebih jauh, aliansi menilai ada potensi kerugian negara apabila pembangunan tersebut menggunakan fasilitas pembiayaan pemerintah melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi dari BP Tapera.

Baca Juga :  Jelang Pelantikan, Pengurus KNPI Sulsel Temui Kabinda untuk Perkuat Sinergi Pemuda

Atas dasar itu, Aliansi Mahasiswa Pemuda Makassar mendesak sejumlah pihak untuk segera turun tangan. Pihak yang didesak antara lain aparat penegak hukum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, BP Tapera, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kota Makassar, serta instansi teknis terkait lainnya. Desakan utama adalah agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh dan audit independen terhadap seluruh proses pembangunan Perumahan KPR Findaria Mas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain menyoroti dugaan pelanggaran teknis, aliansi juga menyampaikan adanya dugaan intimidasi terhadap massa aksi. Menurut perwakilan massa, terdapat oknum tertentu yang diduga berupaya menghalangi jalannya demonstrasi yang dilakukan secara damai. Bentuknya, kata dia, berupa upaya intimidasi verbal dan tindakan lain yang dinilai dapat mengganggu kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Kami datang dengan cara yang baik-baik, menyampaikan aspirasi. Tapi ada upaya-upaya yang kami duga untuk membungkam. Ini yang kami lawan. Demokrasi harus dijamin,” tegasnya.

Baca Juga :  Genjot Legalitas UMKM, Pemkab Bulukumba Tempatkan Tenaga Pendamping Perizinan di 10 Kecamatan

Menanggapi hal itu, aliansi meminta aparat kepolisian untuk menjamin keamanan dan kebebasan berpendapat warga. Mereka juga meminta pemerintah daerah membuka ruang dialog dengan masyarakat dan pengembang untuk mengklarifikasi setiap dugaan yang muncul.

Hingga berita ini ditulis, pihak pengembang Perumahan KPR Findaria Mas belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan tersebut. Sementara itu, BP Tapera dan KemenPKP diharapkan segera melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan apakah pembangunan telah sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Rumah Sederhana dan Rumah Khusus.

Aksi ini menjadi pengingat bahwa pengawasan publik terhadap program perumahan subsidi tetap penting. Program KPR subsidi merupakan upaya negara untuk memenuhi hak atas tempat tinggal bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Karena itu, transparansi dan kepatuhan terhadap standar menjadi kunci agar tujuan tersebut tidak melenceng dan tidak merugikan negara maupun rakyat.

Aliansi Mahasiswa Pemuda Makassar menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan langkah konkret dari pemerintah. Mereka juga membuka posko pengaduan bagi warga Findaria Mas yang merasa dirugikan agar dapat dihimpun sebagai bahan pelaporan lebih lanjut ke instansi terkait.

Follow WhatsApp Channel temukata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BSM Kritik Keras Zulkarnain Arief: Diminta Introspeksi, Jangan Cari Kambing Hitam
Genjot Legalitas UMKM, Pemkab Bulukumba Tempatkan Tenaga Pendamping Perizinan di 10 Kecamatan
Ale Deep Kembali Nahkodai Sanggar Merah Putih, Pendiri Dorong Go Digital
Aliansi Pemerhati Hukum Lingkungan Minta Direktur PT Conch Barru Wajib Hukumnya Taat Aturan di Negara Indonesia
HMI Sulsel Desak Hak Angket GMTD ;Rekomendasi DPRD Ditolak, Mahasiswa Dorong Pakta Integritas
ISMEI Wilayah 1 Gelar Aksi di Bea Cukai Sumut, Desak Transparansi dan Pengawasan Barang Ilegal
Jelang Pelantikan, Pengurus KNPI Sulsel Temui Kabinda untuk Perkuat Sinergi Pemuda

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:27 WITA

BSM Kritik Keras Zulkarnain Arief: Diminta Introspeksi, Jangan Cari Kambing Hitam

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:17 WITA

Genjot Legalitas UMKM, Pemkab Bulukumba Tempatkan Tenaga Pendamping Perizinan di 10 Kecamatan

Rabu, 1 Juli 2026 - 00:32 WITA

Ale Deep Kembali Nahkodai Sanggar Merah Putih, Pendiri Dorong Go Digital

Senin, 22 Juni 2026 - 18:10 WITA

Aliansi Pemerhati Hukum Lingkungan Minta Direktur PT Conch Barru Wajib Hukumnya Taat Aturan di Negara Indonesia

Senin, 15 Juni 2026 - 21:04 WITA

HMI Sulsel Desak Hak Angket GMTD ;Rekomendasi DPRD Ditolak, Mahasiswa Dorong Pakta Integritas

Berita Terbaru