Kakak di Makassar Ditangkap usai Diduga Setubuhi Adik Kandung hingga Hamil 3 Bulan

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Kakak di Makassar Ditangkap usai Diduga Setubuhi Adik Kandung hingga Hamil 3 Bulan

Makassar – Pria berinisial SI (26) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai diduga menyetubuhi adik kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun hingga hamil tiga bulan. Polisi menyebut aksi itu dilakukan pelaku saat dalam kondisi mabuk.

Kasus tersebut terungkap setelah keluarga mengetahui kondisi korban yang diduga tengah mengandung. Peristiwa itu disebut terjadi di rumah mereka di Jalan Kalimantan, Makassar, sejak Februari 2024. Pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi bernomor LPB/122/V/2026/RESPEL MKS/POLDA SULSEL tertanggal 7 Mei 2026.

Baca Juga :  Seimbangkan Kelestarian Hutan dan Ekonomi Warga, BP2SDM Kemenhut Wilayah VI Sosialisasikan Tata Kelola KHDTK Borisallo

Kanit PPA Polres Pelabuhan Makassar, Arvandi mengatakan pelaku diduga melakukan persetubuhan terhadap korban saat berada di bawah pengaruh minuman keras.

“Pelaku dalam kondisi mabuk dan mengaku melihat korban seperti orang lain, kemudian melakukan persetubuhan terhadap adiknya,” ujar Arvandi kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).

Menurut polisi, korban diketahui telah putus sekolah sebelum kasus tersebut terungkap. Dari keterangan keluarga, korban saat ini diduga hamil tiga bulan.

“Informasi yang kami terima dari pihak keluarga, korban hamil tiga bulan,” katanya.

Baca Juga :  Silaturahmi Kebangsaan ; The Legend 120 Sulsel Gelar Pertemuan di Kabupaten Gowa

Polisi juga mengungkap dugaan kekerasan seksual itu terjadi berulang kali saat rumah dalam keadaan sepi. Korban disebut kerap mendapat ancaman kekerasan apabila menolak keinginan pelaku.

“Korban diancam akan dipukul atau diinjak jika melawan. Jadi kejadian ini diduga sudah berulang,” ungkap Arvandi.

Saat ini penyidik Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa korban dan sejumlah saksi. Polisi juga menunggu hasil visum dari RS Bhayangkara untuk melengkapi proses penyidikan.

“Pasal yang akan dikenakan masih dalam proses pendalaman,” pungkasnya

Follow WhatsApp Channel temukata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imbauan Ketua KNPI Makassar di Tengah Kabut Asap: Kesehatan Harus Jadi Utama
Mantan Sekretaris PSI Makassar Ikuti Langkah APPI ke Demokrat
Matador kecam narasi tawuran kapolrestabes makassar: jangan kaburkan kematian akmal, kadispora juga harus dievaluasi!
Hanura Makassar Bidik satu kursi Fraksi, Irmawati Sila Optimis Raih 5 Kursi
HUT TNI ke-81, Yonif 725/Woroagi Makan Bersama Warga Papua
Usai Putusan MK Soal Syarat Pendidikan, Aktivis Pemuda Serukan semua Sekolah Turunkan Foto Gibran 
Munafri Arifuddin Mundur, Suara Muda Golkar Makassar Menggema: Andi Nurhaldin NH Didorong Pimpin Partai Golkar Makassar*   
Polemik THM MYE Makassar, Ketum Matador : Jangankan Penjara, Nyawapun ku pertaruhkan untuk Agamaku ! LGBT Haram di tanah Daeng 

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:48 WITA

Imbauan Ketua KNPI Makassar di Tengah Kabut Asap: Kesehatan Harus Jadi Utama

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:03 WITA

Mantan Sekretaris PSI Makassar Ikuti Langkah APPI ke Demokrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 22:42 WITA

Matador kecam narasi tawuran kapolrestabes makassar: jangan kaburkan kematian akmal, kadispora juga harus dievaluasi!

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:49 WITA

Hanura Makassar Bidik satu kursi Fraksi, Irmawati Sila Optimis Raih 5 Kursi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:12 WITA

HUT TNI ke-81, Yonif 725/Woroagi Makan Bersama Warga Papua

Berita Terbaru