Kakak di Makassar Ditangkap usai Diduga Setubuhi Adik Kandung hingga Hamil 3 Bulan

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Kakak di Makassar Ditangkap usai Diduga Setubuhi Adik Kandung hingga Hamil 3 Bulan

Makassar – Pria berinisial SI (26) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai diduga menyetubuhi adik kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun hingga hamil tiga bulan. Polisi menyebut aksi itu dilakukan pelaku saat dalam kondisi mabuk.

Kasus tersebut terungkap setelah keluarga mengetahui kondisi korban yang diduga tengah mengandung. Peristiwa itu disebut terjadi di rumah mereka di Jalan Kalimantan, Makassar, sejak Februari 2024. Pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi bernomor LPB/122/V/2026/RESPEL MKS/POLDA SULSEL tertanggal 7 Mei 2026.

Baca Juga :  Jejak Dugaan Pengaturan Tender di Kemenhub: PT Sulawesi Makmur Pratama dan Pola Kemenangan Berulang

Kanit PPA Polres Pelabuhan Makassar, Arvandi mengatakan pelaku diduga melakukan persetubuhan terhadap korban saat berada di bawah pengaruh minuman keras.

“Pelaku dalam kondisi mabuk dan mengaku melihat korban seperti orang lain, kemudian melakukan persetubuhan terhadap adiknya,” ujar Arvandi kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).

Menurut polisi, korban diketahui telah putus sekolah sebelum kasus tersebut terungkap. Dari keterangan keluarga, korban saat ini diduga hamil tiga bulan.

“Informasi yang kami terima dari pihak keluarga, korban hamil tiga bulan,” katanya.

Baca Juga :  DPC Perempuan Indonesia Maju Kota Parepare dan Bawaslu Kota Parepare Tandatangani MOU, Perkuat Edukasi Pengawasan Partisipasi

Polisi juga mengungkap dugaan kekerasan seksual itu terjadi berulang kali saat rumah dalam keadaan sepi. Korban disebut kerap mendapat ancaman kekerasan apabila menolak keinginan pelaku.

“Korban diancam akan dipukul atau diinjak jika melawan. Jadi kejadian ini diduga sudah berulang,” ungkap Arvandi.

Saat ini penyidik Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa korban dan sejumlah saksi. Polisi juga menunggu hasil visum dari RS Bhayangkara untuk melengkapi proses penyidikan.

“Pasal yang akan dikenakan masih dalam proses pendalaman,” pungkasnya

Follow WhatsApp Channel temukata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ilham Arif Sirajuddin Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua DPD I Golkar Sulsel
Ari Ashari Ilham Dukung Penuh Kesiapsiagaan Bencana, Makassar Dorong Sistem Tangguh
Kawal Program Astacita, Relawan EMUD Minta Pemerintah Libatkan Perempuan dalam Pembangunan
Di Bawah Binaan Sukma Rannu, Fitri Makassar dan Inayah Gowa Lolos ke D’Academy 8 Indosiar
Dapat Dukungan DPD AMPI Sulsel, IAS Makin kokoh di Golkar Sulsel
Surat DPP Terbit, Sekretaris SC Pastikan Musda XI Golkar Sulsel Digelar 18 Juli
Total 22 Rekomendasi, IAS Makin Kuat Pimpin Golkar Sulsel
Genjot Legalitas UMKM, Pemkab Bulukumba Tempatkan Tenaga Pendamping Perizinan di 10 Kecamatan

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:06 WITA

Ilham Arif Sirajuddin Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua DPD I Golkar Sulsel

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:37 WITA

Ari Ashari Ilham Dukung Penuh Kesiapsiagaan Bencana, Makassar Dorong Sistem Tangguh

Senin, 13 Juli 2026 - 15:47 WITA

Kawal Program Astacita, Relawan EMUD Minta Pemerintah Libatkan Perempuan dalam Pembangunan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:18 WITA

Di Bawah Binaan Sukma Rannu, Fitri Makassar dan Inayah Gowa Lolos ke D’Academy 8 Indosiar

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:46 WITA

Dapat Dukungan DPD AMPI Sulsel, IAS Makin kokoh di Golkar Sulsel

Berita Terbaru