Wali Kota Makassar Raih Paritrana Award, 81 Ribu Pekerja Rentan Kini Terlindungi
Jakarta – Munafri Arifuddin menerima penghargaan Paritrana Award 2025 usai Kota Makassar dinobatkan sebagai kabupaten/kota terbaik nasional dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Muhaimin Iskandar di Plaza BPJAMSOSTEK, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026).
Makassar menjadi satu-satunya daerah di luar Pulau Jawa yang meraih penghargaan tersebut. Capaian itu diberikan atas komitmen Pemkot Makassar dalam memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja, khususnya kelompok rentan.
Munafri Arifuddin atau Appi mengatakan penghargaan tersebut menjadi bukti keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat pekerja yang selama ini memiliki keterbatasan akses perlindungan sosial.
“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kota Makassar hadir dan peduli terhadap pekerja rentan yang selama ini membutuhkan perlindungan,” ujar Appi.
Menurutnya, perlindungan yang diberikan menyasar berbagai kelompok masyarakat, mulai dari buruh, pekerja informal, pekerja seni, hingga ketua RT dan RW.
Saat ini, Pemkot Makassar tercatat telah melindungi sebanyak 81.466 pekerja rentan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan berbasis Peraturan Wali Kota (Perwali). Program tersebut mencakup perlindungan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Selain itu, sekitar 45 ribu pekerja juga telah mendapatkan manfaat program Jaminan Hari Tua (JHT).
Appi menegaskan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi instrumen penting dalam menjaga kesejahteraan pekerja, baik di sektor formal maupun informal.
“Kami berkomitmen memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan. Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam setiap aktivitas kerja masyarakat,” katanya.
Dalam implementasinya, Pemkot Makassar menjalankan program Makassar Berjasa atau Makassar Berbagi Jaminan Sosial yang menjadi bagian dari program prioritas daerah.
Program tersebut difokuskan pada perlindungan pekerja rentan, sekaligus memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Makassar.
Tak hanya itu, Pemkot Makassar juga membentuk program keagenan Perisai berbasis RT/RW untuk mempermudah masyarakat mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Program ini sudah berjalan efektif sejak 2026 dan menjadi salah satu strategi mempercepat universal coverage jaminan sosial,” jelasnya.
Sepanjang 2025, total manfaat klaim yang telah disalurkan mencapai Rp43,37 miliar kepada 6.881 pekerja. Penerima manfaat terdiri atas pegawai non-ASN, perangkat desa, RT/RW hingga kader kemasyarakatan.
Appi berharap cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Makassar terus diperluas agar seluruh pekerja, terutama kelompok rentan, dapat bekerja dengan aman dan terlindungi.
“Ini adalah hasil kerja bersama dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Makassar,” tutupnya.






