TEMUKATA.COM, GOWA- Dua pengguna jalan menjadi korban sabetan parang oleh orang tak dikenal (OTK) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Keduanya diserang saat berpapasan dengan sekelompok pengendara motor di Jalan Nuhung Dg Bani, Kelurahan Kalebajeng, Kecamatan Bajeng, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 17.00 Wita.
Kedua korban yakni Muh. Surya Ramadhani (16), seorang pelajar, dan Akmal (28), seorang sales roti. Keduanya mengalami luka terbuka akibat terkena sabetan senjata tajam.
Saksi bernama Dudi mengatakan dirinya melihat tiga orang berboncengan menggunakan sepeda motor melintas di lokasi. Mereka menggeber motor sebelum mengayunkan parang ke arah pengguna jalan yang sedang berpapasan.
“Saya lihat ada tiga orang naik motor sambil menggeber motornya, mereka juga membawa parang,” kata Dudi saat dikonfirmasi awak media.
Dudi menuturkan ketiga pelaku kemudian mengayunkan parang ke arah pengguna jalan. Sabetan tersebut mengenai Surya dan Akmal yang sedang melintas di lokasi kejadian.
“Parangnya diayunkan ke pengguna jalan yang berpapasan dan mengenai dua orang,” ujarnya.
Surya mengalami luka terbuka pada bahu kanan sepanjang sekitar 9 sentimeter. Sementara Akmal mengalami luka pada bagian punggung dengan panjang sekitar 8 sentimeter.
Kedua korban kemudian dibawa ke Puskesmas Bajeng sekitar pukul 17.05 Wita untuk mendapatkan penanganan medis. Surya mendapat 18 jahitan pada bahunya, sedangkan Akmal menerima 17 jahitan akibat luka yang dialaminya.
“Lukanya diobati di puskesmas. Surya mendapat 18 jahitan, sementara Akmal 17 jahitan,” ungkap Dudi.
Sementara itu, Kanit URC Polresta Gowa Ipda Aditya Pamungkas membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dia mengatakan anggota kepolisian telah berada di lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
“Anggota masih berada di lokasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi,” kata Aditya saat dikonfirmasi, Senin (7/9/2026) malam.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan para pelaku. Motif penyerangan terhadap kedua pengguna jalan tersebut juga masih didalami.








