Tuntutan Seumur Hidup, Jaksa Sebut Pembunuhan Notaris di Wonomulyo Berencana

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Temukata.Com, Polman,– Puluhan warga Wonomulyo dan keluarga korban memadati ruang sidang Pengadilan Negeri Polewali, Selasa (21/7/2026) siang. Mereka bersorak dan menyambut lega saat jaksa menuntut hukuman penjara seumur hidup bagi Akhmad alias Bapak Arya, terdakwa pelaku pembunuhan terhadap tetangganya sendiri, Septian Sani Dwi.

​Kasus tewasnya Septian, yang sehari-hari dikenal warga sebagai seorang notaris di Wonomulyo, memang sempat menggegerkan masyarakat sekitar.

Tindakan sadis yang dilakukan oleh tetangganya sendiri itu meninggalkan luka mendalam bagi keluarga dan memicu kekhawatiran di tengah warga.

​Jaksa dari Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, Rizal Djamaluddin, menegaskan bahwa kejahatan yang dilakukan Akhmad bukanlah kejadian spontan, melainkan pembunuhan berencana.

Terdakwa dinilai memiliki waktu yang cukup untuk memikirkan tindakannya, namun tetap memilih untuk menghabisi nyawa korban.

Baca Juga :  Bupati Selayar dan Dirjen KSDAE Teken Kerja Sama Kelola Taka Bonerate

​”Ini merupakan pembunuhan berencana. Oleh karena itu, kami meminta agar hakim menjatuhkan hukuman maksimal, yakni penjara seumur hidup,” tegas Rizal di hadapan puluhan warga dan keluarga yang terus mengawal sidang.

​Dalam persidangan terungkap bahwa tindakan Akhmad sangat brutal. Ia menebas korban berkali-kali menggunakan parang yang sudah disiapkan sebelumnya.

Menurut jaksa, tindakan sadis tersebut sangat berlebihan dan sama sekali tidak sebanding dengan masalah sepele yang menjadi pemicu awal perselisihan mereka.

​Mendengar tuntutan tersebut, pihak keluarga korban yang hadir langsung di pengadilan merasa bahwa rasa keadilan mereka telah terwakili. Mewakili pihak keluarga, Decivan Husain mengapresiasi langkah tegas dan keberanian jaksa.

Baca Juga :  Renovasi Sayap Kanan Rampung, DPRD Makassar Bersiap Pindah Kantor Sementara

​“Kami dari pihak keluarga sangat menghargai jaksa yang telah menuntut terdakwa secara maksimal. Kami menilai tuntutan ini sangat objektif dan memakai hati nurani,” ujar Decivan.

​Kini, nasib Akhmad berada di tangan hakim pengadilan. Warga dan keluarga korban berharap hakim tidak mengurangi hukuman tersebut dan tetap menjatuhkan vonis penjara seumur hidup pada sidang putusan mendatang.

​Decivan menegaskan, keluarga besar bersama warga Wonomulyo akan terus datang dan menjaga ketat jalannya persidangan ini hingga selesai.

Mereka ingin memastikan pengadilan berjalan transparan, keadilan benar-benar ditegakkan untuk Septian, dan tidak ada fakta yang ditutupi hingga ketukan palu terakhir dibunyikan. (*)

Follow WhatsApp Channel temukata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imbauan Ketua KNPI Makassar di Tengah Kabut Asap: Kesehatan Harus Jadi Utama
Mantan Sekretaris PSI Makassar Ikuti Langkah APPI ke Demokrat
Matador kecam narasi tawuran kapolrestabes makassar: jangan kaburkan kematian akmal, kadispora juga harus dievaluasi!
Hanura Makassar Bidik satu kursi Fraksi, Irmawati Sila Optimis Raih 5 Kursi
HUT TNI ke-81, Yonif 725/Woroagi Makan Bersama Warga Papua
Usai Putusan MK Soal Syarat Pendidikan, Aktivis Pemuda Serukan semua Sekolah Turunkan Foto Gibran 
Munafri Arifuddin Mundur, Suara Muda Golkar Makassar Menggema: Andi Nurhaldin NH Didorong Pimpin Partai Golkar Makassar*   
Polemik THM MYE Makassar, Ketum Matador : Jangankan Penjara, Nyawapun ku pertaruhkan untuk Agamaku ! LGBT Haram di tanah Daeng 

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:48 WITA

Imbauan Ketua KNPI Makassar di Tengah Kabut Asap: Kesehatan Harus Jadi Utama

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:03 WITA

Mantan Sekretaris PSI Makassar Ikuti Langkah APPI ke Demokrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 22:42 WITA

Matador kecam narasi tawuran kapolrestabes makassar: jangan kaburkan kematian akmal, kadispora juga harus dievaluasi!

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:49 WITA

Hanura Makassar Bidik satu kursi Fraksi, Irmawati Sila Optimis Raih 5 Kursi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:12 WITA

HUT TNI ke-81, Yonif 725/Woroagi Makan Bersama Warga Papua

Berita Terbaru