Tuntutan Seumur Hidup, Jaksa Sebut Pembunuhan Notaris di Wonomulyo Berencana

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Temukata.Com, Polman,– Puluhan warga Wonomulyo dan keluarga korban memadati ruang sidang Pengadilan Negeri Polewali, Selasa (21/7/2026) siang. Mereka bersorak dan menyambut lega saat jaksa menuntut hukuman penjara seumur hidup bagi Akhmad alias Bapak Arya, terdakwa pelaku pembunuhan terhadap tetangganya sendiri, Septian Sani Dwi.

​Kasus tewasnya Septian, yang sehari-hari dikenal warga sebagai seorang notaris di Wonomulyo, memang sempat menggegerkan masyarakat sekitar.

Tindakan sadis yang dilakukan oleh tetangganya sendiri itu meninggalkan luka mendalam bagi keluarga dan memicu kekhawatiran di tengah warga.

​Jaksa dari Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, Rizal Djamaluddin, menegaskan bahwa kejahatan yang dilakukan Akhmad bukanlah kejadian spontan, melainkan pembunuhan berencana.

Terdakwa dinilai memiliki waktu yang cukup untuk memikirkan tindakannya, namun tetap memilih untuk menghabisi nyawa korban.

Baca Juga :  Ombudsman RI Apresiasi Pelayanan Publik Pelindo di Makassar, Dorong Penguatan Budaya Antimaladministrasi

​”Ini merupakan pembunuhan berencana. Oleh karena itu, kami meminta agar hakim menjatuhkan hukuman maksimal, yakni penjara seumur hidup,” tegas Rizal di hadapan puluhan warga dan keluarga yang terus mengawal sidang.

​Dalam persidangan terungkap bahwa tindakan Akhmad sangat brutal. Ia menebas korban berkali-kali menggunakan parang yang sudah disiapkan sebelumnya.

Menurut jaksa, tindakan sadis tersebut sangat berlebihan dan sama sekali tidak sebanding dengan masalah sepele yang menjadi pemicu awal perselisihan mereka.

​Mendengar tuntutan tersebut, pihak keluarga korban yang hadir langsung di pengadilan merasa bahwa rasa keadilan mereka telah terwakili. Mewakili pihak keluarga, Decivan Husain mengapresiasi langkah tegas dan keberanian jaksa.

Baca Juga :  Tuai Pro Kontra, Film Dokumenter ‘Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita’ Soroti Konflik Agraria Papua

​“Kami dari pihak keluarga sangat menghargai jaksa yang telah menuntut terdakwa secara maksimal. Kami menilai tuntutan ini sangat objektif dan memakai hati nurani,” ujar Decivan.

​Kini, nasib Akhmad berada di tangan hakim pengadilan. Warga dan keluarga korban berharap hakim tidak mengurangi hukuman tersebut dan tetap menjatuhkan vonis penjara seumur hidup pada sidang putusan mendatang.

​Decivan menegaskan, keluarga besar bersama warga Wonomulyo akan terus datang dan menjaga ketat jalannya persidangan ini hingga selesai.

Mereka ingin memastikan pengadilan berjalan transparan, keadilan benar-benar ditegakkan untuk Septian, dan tidak ada fakta yang ditutupi hingga ketukan palu terakhir dibunyikan. (*)

Follow WhatsApp Channel temukata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Makassar Hentikan Open Dumping TPA Tamangapa Mulai 1 Agustus 2026, Warga Wajib Pilah Sampah
Makassar Akselerasi Kota Cerdas: Dari Integrasi Lontara+ Hingga Pemanfaatan Artificial Intelligence
Ilham Arif Sirajuddin Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua DPD I Golkar Sulsel
Ari Ashari Ilham Dukung Penuh Kesiapsiagaan Bencana, Makassar Dorong Sistem Tangguh
Kawal Program Astacita, Relawan EMUD Minta Pemerintah Libatkan Perempuan dalam Pembangunan
Di Bawah Binaan Sukma Rannu, Fitri Makassar dan Inayah Gowa Lolos ke D’Academy 8 Indosiar
Dapat Dukungan DPD AMPI Sulsel, IAS Makin kokoh di Golkar Sulsel
Surat DPP Terbit, Sekretaris SC Pastikan Musda XI Golkar Sulsel Digelar 18 Juli

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:04 WITA

Tuntutan Seumur Hidup, Jaksa Sebut Pembunuhan Notaris di Wonomulyo Berencana

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:51 WITA

Pemkot Makassar Hentikan Open Dumping TPA Tamangapa Mulai 1 Agustus 2026, Warga Wajib Pilah Sampah

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:44 WITA

Makassar Akselerasi Kota Cerdas: Dari Integrasi Lontara+ Hingga Pemanfaatan Artificial Intelligence

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:06 WITA

Ilham Arif Sirajuddin Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua DPD I Golkar Sulsel

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:37 WITA

Ari Ashari Ilham Dukung Penuh Kesiapsiagaan Bencana, Makassar Dorong Sistem Tangguh

Berita Terbaru