Temukata.com, Makassar – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) bersama Tempo Witness, dengan dukungan International Programme for the Development of Communication (IPDC) UNESCO, menggelar pelatihan penguatan kapasitas bertajuk “Meningkatkan Keselamatan Jurnalis Perempuan Adat yang Meliput Isu-isu Hak Masyarakat Adat” di Makassar, Sulawesi Selatan, yang berlangsung pada 18–21 Mei 2026.
Pelatihan intensif selama empat hari ini diikuti oleh 14 jurnalis perempuan adat dari berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Bali, Jayapura, Maluku, Maluku Utara, Papua Selatan, Sulawesi Selatan, dan Tana Luwu, sebagai upaya konkret dalam membekali mereka menghadapi risiko keamanan saat menyuarakan hak-hak komunitasnya.
Dalam sambutan yang disampaikan secara daring, Kepala Unit Komunikasi dan Informasi Kantor Regional UNESCO Jakarta, Ana Lomtadze, menegaskan bahwa media yang bebas, independen, dan pluralistik sangat krusial bagi publik untuk memahami tantangan global serta menjalankan hak-hak dasar.
Berdasarkan data UNESCO, lebih dari 70 persen jurnalis lingkungan pernah mengalami serangan, sementara tiga dari empat jurnalis perempuan kerap menghadapi kekerasan daring yang berdampak serius pada kondisi psikologis mereka.
Kenyataan pahit ini melatarbelakangi urgensi penyediaan ruang belajar dan sistem dukungan kolektif bagi jurnalis yang bergerak di wilayah rentan dan komunitas adat.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Pengurus Harian AMAN Wilayah Sulawesi Selatan, Tendri Itti, mengungkapkan bahwa selama ini Masyarakat Adat kerap didera diskriminasi, kriminalisasi, stigma kemiskinan, hingga perampasan wilayah adat yang minim dokumentasi publik.
Melalui pelatihan yang difasilitasi oleh dua pemateri dari Tempo Witness, Harry Surjadi dan Agung Sedayu, para peserta digembleng dengan berbagai materi krusial mulai dari mitigasi risiko hukum dan fisik, keamanan digital, hingga penanganan isu psikososial.
Inisiatif strategis ini tidak hanya bertujuan memperkuat nyali jurnalis perempuan adat dalam menyuarakan realitas lapangan, tetapi juga menjadi bagian dari langkah besar UNESCO dalam menyusun Prosedur Operasional Standar (SOP) keselamatan serta mendorong produksi liputan mendalam terkait isu-isu Masyarakat Adat.






